BRIEF.ID – Mary Jane Veloso tiba di Bandara Manila, Filipina pada Rabu (18/12/2024) dini hari waktu setempat. Pemulangan Mary Jane dari Indonesia merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara Pemerintah RI yang diwakilkan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, pada Jumat (6/12/2024).
Sebelumnya, mantan pembantu rumah tangga berusia 39 tahun dan ibu dari dua orang anak itu mengatakan kepada wartawan di Jakarta, bahwa ia siap memulai hidup baru di Filipina.
Mary Jane ditangkap di Yogyakarta pada 2010 setelah ditemukan dengan 2,6 kg heroin, yang disembunyikan di dalam koper.
Dia mengaku hanya sebagai kurir narkoba, namun dia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati.
Namun, eksekusi tersebut ditunda pada menit-menit terakhir setelah tekanan dari masyarakat internasional dan nasional yang menyatakan bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.
Pembebasan Mary Jane terjadi hanya beberapa hari setelah lima anggota yang tersisa dari kelompok narkoba “Bali Nine” dipulangkan ke Australia dari Indonesia.
Sebagaimana dilansir Reuters, saat tiba di bandara Manila, Mary Jane dikawal ketat petugas keamanan dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan di ibu kota Manila.
Keluarga dan puluhan pendukung yang menunggu di luar terminal bandara tidak dapat menyambut kedatangannya.
“Mereka menjadikan putri saya sebagai penjahat meskipun dia tidak bersalah. Mereka tidak mengizinkan kami untuk melihatnya. Kami ingin memeluknya,” kata Ayah Mary Jane, Cesar Veloso, kepada para wartawan di bandara Manila sambil menangis.
Sementara itu, sang ibu, Celia Veloso, lebih optimistis. “Yang penting dia sudah ada di sini,” ucapnya.
Edre Olalia, pengacara Mary Jane di Filipina, mengatakan pihak berwenang telah memberikan waktu tersendiri bagi keluarha untuk menemui Mary Jane di fasilitas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan.
Berdasarkan foto yang diterbitkan AFP, Mary Jane tampak telah bertemu keluarganya setelah tiba di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan pada Rabu (18/12/2024) pagi. Tampak mereka saling berpelukan.
Pemerintah RI dan Filipina telah bersepakat untuk memindahkan Mary Jane kembali ke Manila dalam sebuah kesepakatan yang mencakup Manila menghormati hukuman pengadilan terhadap perempuan itu dan statusnya sebagai tahanan.
Sedangkan keputusan apa pun mengenai grasi Mary Jane akan bergantung pada Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Sekretaris eksekutif Filipina Lucas Bersamin pada Selasa (17/12/2024) mengatakan, terlalu dini untuk berspekulasi tentang apa yang akan dilakukan Presiden Marcos terhadap nasib Mary Jane.
Indonesia mengatakan akan menghormati keputusan apa pun yang diambil Filipina, termasuk jika Mary Jane diberi grasi. Menteri Luar Negeri Filipina Enrique Manalo berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas “tindakan tulus dan tegas” yang mengizinkan Mary Jane Veloso pulang tepat waktu untuk liburan Natal. (nov)