Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ingatkan Sahbirin Noor Kooperatif

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021–2024 Sahbirin Noor (SN) bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik komisi anti rasuah sebagai saksi penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“KPK meminta saudara SN untuk kooperatif dan dapat hadir pada panggilan yang akan dijadwalkan selanjutnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Antara, Selasa (19/11/2024).

Tessa mengatakan, Sahbirin Noor awalnya dijadwalkan  menjalani pemeriksaan pada Senin (18/11/2024,  di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa memberikan alasan mengenai ketidakhadirannya.

“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak hadir sesuai surat panggilan sebagai saksi yang telah dilayangkan penyidik dan tidak memberikan alasan ketidakhadirannya,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK pada 8 Oktober 2024 mengumumkan penetapan status tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan.

Namun, Sahbirin Noor kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady kemudian mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Sahbirin Noor dalam sidang putusan terkait dengan kasus dugaan suap lelang proyek.

Hakim menyatakan tidak sah dan tidak punya kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka terhadap pemohon.

Mengenai putusan pra peradilan tersebut, KPK menyatakan akan mempelajari terlebih dulu putusan tersebut.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Perjanjian New START Berakhir, Sekjen PBB Minta Rusia dan AS Kembali Berunding

BRIEF.ID - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres meminta Rusia...

Perjanjian New START Rusia-AS Berakhir, Ciptakan Perlombaan Senjata Nuklir

BRIEF.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)...

Daftar Emiten Bigcaps yang Terancam Free Float 15%, Ada 3 Bank Besar

BRIEF.ID - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan ada...

OJK dan BEI Gaspol Naikan Free Float 15%, 49 Emiten Bigcaps Jadi Sasaran Utama

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek...