Manajemen Sritex Hargai Putusan Mahkamah Agung

BRIEF.ID – Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan,  manajemen menghargai putusan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung (MA). Saat  ini, manajemen  telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali.

Upaya hukum  dilakukan  agar dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan.

“Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” kata Iwan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2024).

Iwan mengatakan, selama proses pengajuan kasasi ke MA, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sesuai yang disampaikan pemerintah.

“Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami,” kata dia.

Ia  berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional. (ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Ingin Biaya Haji 2027 Lebih Murah dan Antrean Turun Jadi 14 Tahun

BRIED.ID – Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Haji dan...

Penyelenggaraan Ibadah Haji, Pemerintah Temukan 400 Ribu Data Jemaah Tak Valid

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan audit forensik...

Pelatihan PMI Batch 2 2026, Lulusan SMK hingga S2 Bisa Daftar Tanpa Kartu Kuning

BRIEF.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membuka...

Skenario Timnas Indonesia Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026 Jelang Lawan Malaysia

BRIEF.ID – Tim Nasional Indonesia menjaga peluang melaju ke...