Mahfud: Taati Konstitusi Dalam Berdemokrasi

March 21, 2023

BRIEF.ID – Menko  Polhukam Mahfud MD mengajak seluruh elemen bangsa  menaati konstitusi dalam berdemokrasi, sebagaimana  diserukan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

“Saudara harus meneriakkan. Bu Mega juga selalu meneriakkan. Pokoknya siapa pun harus taat konstitusi. Mau pemilu atau apa,” kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam simposium nasional bertajuk “Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama” di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Mahfud mengatakan, apabila bangsa Indonesia tidak menaati konstitusi,  akan menimbulkan kekacauan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Mahfud juga menyinggung tentang  amanat konstitusi yang mengatur

pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) diselenggarakan  secara berkala, yaitu setiap lima tahun sekali. Dan,  pelaksanaan pesta demokrasi itu tidak boleh ditunda.

“Waktunya fixed, lima tahun. Jangan lalu diperpendek, enggak boleh. Diperpanjang juga enggak boleh, kecuali melalui perubahan konstitusi. Itu prinsip-prinsip dalam bernegara yang tunduk ketentuan konstitusi,” kata dia.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu  menyampaikan segenap bangsa Indonesia harus mencamkan atau memperhatikan dengan sungguh-sungguh bahwa pemilu merupakan proses bagi suatu bangsa untuk mencari pemimpin yang baik.

“Harus dicamkan pemilu adalah proses mencari pemimpin dan wakil rakyat yang baik,” tambahnya.

Dikatakan,  penyelenggaraan pemilu bukan ditujukan untuk mengalahkan pihak tertentu. Pemilu di Indonesia  sudah seharusnya diselenggarakan secara damai. Untuk menghasilkan pesta demokrasi yang damai, pemilu harus dilangsungkan dengan mengedepankan sejumlah asas, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).

Selain itu, hasil pemilu juga harus diterima oleh segenap bangsa Indonesia sebagai keputusan rakyat.

“Hasilnya, harus diterima bersama sebagai keputusan rakyat,” ujar dia. (Antara)

No Comments

    Leave a Reply