Mahfud Sebut Pengunduran Dirinya Bukan Karena Tugas Diambil Alih Presiden

BRIEF.ID – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD menyatakan, bahwa alasannya mundur bukan karena tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) diambil alih  Presiden  Joko Widodo (Jokowi).

“Nggak juga, saya tidak merasa begitu, tetapi penilaian politik di luar begitu, ya, silakan. Maksudnya kan, mungkin, selama ini mungkin, selama dua bulan ini koordinasi Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan lain-lain itu langsung keoada Presiden. Mungkin itu yang dimaksud Pak Hasto, ya ndak apa-apa bagi saya,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (1/2/2024), meyakini mundurnya Mahfud  sebagai Menko Polhukam karena sebagian fungsinya  diambil alih  Presiden Jokowi.

Hasto tidak menjelaskan lebih lanjut tugas-tugas apa yang diambil alih itu.

Mahfud  menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi  di Istana Merdeka, Jakarta,  pada Kamis (1/2/2024). Mahfud, dalam suratnya, menjelaskan alasan mundur itu utamanya karena dia maju sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres  2024.

Mahfud mengatakan,  memutuskan mundur karena merasa tidak patut untuk tetap berada dalam pemerintahan Presiden Jokowi tetapi punya sikap yang berseberangan dengan pucuk pimpinan tertingginya.

“Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against (menentang, red.) kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Lalu, saya masih terus  menjabat, kan ndak bagus,” kata Mahfud.

Kemudian, Mahfud saat memimpin apel pagi terakhir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/2/2024) pagi, juga menjelaskan alasannya mundur karena tidak ingin terjebak dalam konflik kepentingan.

Dalam waktu kurang lebih tiga setengah bulan, Mahfud menjalani peran ganda sebagai Menko Polhukam dan Cawapres.

“Ternyata sesudah menjalani, saya sibuk, terkadang terasa ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai Menko tidak sebagai Cawapres. Terkadang ada saja orang berteriak Bapak Cawapres. Jadi,  saya menjadi tidak enak sehingga saya  harus berhenti berjalan-jalan atau berkunjung ke mana-mana sebagai Menko Polhukam,” kata Mahfud.

Presiden Jokowi pada Jumat siang menerbitkan keputusan presiden yang memberhentikan secara resmi Mahfud  sebagai Menko Polhukam.

Jokowi kemudian menunjuk Tito Karnavian, yang saat ini aktif sebagai Menteri Dalam Negeri sebagai pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam sampai ada pejabat baru definitif.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prediksi Ekonomi Dunia Tahun 2026 Versi The Economist dan WEF, Tahun Transisi Penuh Disrupsi

BRIEF.ID - Tahun 2026 dinilai menjadi tahun transisi penuh...

OJK Siap Katrol Batas Free Float, Tingkatkan Peran Investor di Pasar Modal Indonesia

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan melakukan...

Gantikan KUHP Era Kolonial, Indonesia Berlakukan KUHP Baru Mulai 2 Januari 2026

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai Jumat (2/1/2026)...

Periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pelanggan Kereta Panoramic Tembus 150.176 Orang

BRIEF.ID -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sepanjang...