BRIEF.DI – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD mendapatkan gelar adat “Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum” yang disematkan Sultan Skala Brak Lampung, Yang Dipertuankan ke-23, Pangeran Edward Syah Pernong.
Penganugerahan gelar adat berlangsung di Gedung Dalom Kepaksian Pernong di Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, pada Kamis (25/1/2024).
Dalam terjemahan bebas, “Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum” berarti “Orang yang Teguh Berpedoman dan Menjunjung Tinggi Hukum.” Gelar adat ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 109/PA/SB/KB/I/2024 Kepaksian Skla Brak.
“Pemberian gelar adat untuk Pak Mahfud MD telah dilakukan sebelum berkampanye simpatik bersama lima ribu anggota masyarakat di Kecamatan Fajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono.
Disebutkan, selama berada di Lampung, Mahfud mendatangi sejumlah lokasi, yakni bertemu dengan simpatisan dam pendukung di Kabupaten Lampung Barat.
Selain itu, Mahfud juga mengunjungi Kabupaten Pesawaran untuk bertemu 10 ribu petani, yang dilanjutkan menggelar dialog bertajuk “Tabrak Prof” di Bandar Lampung.
No Comments