Mahfud Mendapat Gelar Adat “Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum” di Lampung 

BRIEF.DI – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD mendapatkan gelar adat “Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum”  yang disematkan Sultan Skala Brak Lampung, Yang Dipertuankan ke-23, Pangeran Edward Syah Pernong.

Penganugerahan gelar adat berlangsung di Gedung Dalom Kepaksian Pernong di  Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, pada Kamis (25/1/2024).

Dalam terjemahan bebas, “Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum”  berarti  “Orang yang Teguh Berpedoman dan Menjunjung Tinggi Hukum.” Gelar adat ini  diberikan  berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 109/PA/SB/KB/I/2024 Kepaksian Skla Brak.

“Pemberian gelar adat untuk Pak Mahfud MD telah dilakukan sebelum berkampanye simpatik bersama lima ribu anggota masyarakat di Kecamatan Fajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat,”  kata  Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono.  

Disebutkan, selama berada  di Lampung, Mahfud   mendatangi sejumlah lokasi,  yakni bertemu dengan simpatisan dam pendukung di Kabupaten Lampung Barat.

Selain itu, Mahfud juga mengunjungi  Kabupaten Pesawaran untuk bertemu  10 ribu petani, yang dilanjutkan menggelar  dialog bertajuk “Tabrak Prof” di Bandar Lampung.  

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rosan: Kunjungan ke Jepang dan Korea Selatan Sangat Produktif

BRIEF.ID – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman...

IHSG Terhempas dari Level 7.100, Saham Sektor Pertambangan Jadi Pemberat

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Pertahanan Rupiah Jebol, Kembali Sentuh Level Rp17.000 per Dolar AS

BRIEF.ID - Pertahanan rupiah jebol, dan kembali menyentuh level...

Harga Emas Antam di Pegadaian Melesat di Atas Rp3 Juta per Gram Hari Ini

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...