Mahfud Mendapat Gelar Adat “Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum” di Lampung 

BRIEF.DI – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD mendapatkan gelar adat “Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum”  yang disematkan Sultan Skala Brak Lampung, Yang Dipertuankan ke-23, Pangeran Edward Syah Pernong.

Penganugerahan gelar adat berlangsung di Gedung Dalom Kepaksian Pernong di  Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, pada Kamis (25/1/2024).

Dalam terjemahan bebas, “Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum”  berarti  “Orang yang Teguh Berpedoman dan Menjunjung Tinggi Hukum.” Gelar adat ini  diberikan  berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 109/PA/SB/KB/I/2024 Kepaksian Skla Brak.

“Pemberian gelar adat untuk Pak Mahfud MD telah dilakukan sebelum berkampanye simpatik bersama lima ribu anggota masyarakat di Kecamatan Fajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat,”  kata  Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono.  

Disebutkan, selama berada  di Lampung, Mahfud   mendatangi sejumlah lokasi,  yakni bertemu dengan simpatisan dam pendukung di Kabupaten Lampung Barat.

Selain itu, Mahfud juga mengunjungi  Kabupaten Pesawaran untuk bertemu  10 ribu petani, yang dilanjutkan menggelar  dialog bertajuk “Tabrak Prof” di Bandar Lampung.  

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Diprediksi Berpeluang Lanjutkan Rebound

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam perdagangan...

Saham di Bursa AS Ditutup Menguat

BRIEF.ID – Saham di bursa Amerika Serikat (AS) melonjak...

Kementerian PKP Kelola Dana Jumbo Rp380 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah, Maruarar: Harus Kerja Keras

BRIEF.ID - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) secara...

Pemerintah Jerman dan Italia Didesak Pulangkan Emas Senilai US$245 Miliar dari AS

BRIEF.ID - Pemerintah Jerman dan Italia didesak memulangkan simpanan...