Mahfud Mendapat Gelar Adat “Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum” di Lampung 

BRIEF.DI – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD mendapatkan gelar adat “Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum”  yang disematkan Sultan Skala Brak Lampung, Yang Dipertuankan ke-23, Pangeran Edward Syah Pernong.

Penganugerahan gelar adat berlangsung di Gedung Dalom Kepaksian Pernong di  Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, pada Kamis (25/1/2024).

Dalam terjemahan bebas, “Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum”  berarti  “Orang yang Teguh Berpedoman dan Menjunjung Tinggi Hukum.” Gelar adat ini  diberikan  berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 109/PA/SB/KB/I/2024 Kepaksian Skla Brak.

“Pemberian gelar adat untuk Pak Mahfud MD telah dilakukan sebelum berkampanye simpatik bersama lima ribu anggota masyarakat di Kecamatan Fajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat,”  kata  Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono.  

Disebutkan, selama berada  di Lampung, Mahfud   mendatangi sejumlah lokasi,  yakni bertemu dengan simpatisan dam pendukung di Kabupaten Lampung Barat.

Selain itu, Mahfud juga mengunjungi  Kabupaten Pesawaran untuk bertemu  10 ribu petani, yang dilanjutkan menggelar  dialog bertajuk “Tabrak Prof” di Bandar Lampung.  

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

ASEAN Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Global

BRIEF.ID – Jajaran menteri keuangan dan gubernur bank sentral...

BEI Sebut 21 Emiten Antuasis Buyback Tanpa RUPS

BRIEF.ID - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut ada...

Tiongkok Naikan Tarif Impor Barang AS Jadi 125%, Berlaku Besok

BRIEF.ID - Pemerintah Tiongkok menaikkan tarif impor barang Amerika...

SBY Mengenang Titiek Puspa, Maestro Musik Lintas Generasi

BRIEF.ID - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)...