Mahfud Mendapat Gelar Adat “Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum” di Lampung 

BRIEF.DI – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD mendapatkan gelar adat “Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum”  yang disematkan Sultan Skala Brak Lampung, Yang Dipertuankan ke-23, Pangeran Edward Syah Pernong.

Penganugerahan gelar adat berlangsung di Gedung Dalom Kepaksian Pernong di  Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, pada Kamis (25/1/2024).

Dalam terjemahan bebas, “Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum”  berarti  “Orang yang Teguh Berpedoman dan Menjunjung Tinggi Hukum.” Gelar adat ini  diberikan  berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 109/PA/SB/KB/I/2024 Kepaksian Skla Brak.

“Pemberian gelar adat untuk Pak Mahfud MD telah dilakukan sebelum berkampanye simpatik bersama lima ribu anggota masyarakat di Kecamatan Fajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat,”  kata  Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono.  

Disebutkan, selama berada  di Lampung, Mahfud   mendatangi sejumlah lokasi,  yakni bertemu dengan simpatisan dam pendukung di Kabupaten Lampung Barat.

Selain itu, Mahfud juga mengunjungi  Kabupaten Pesawaran untuk bertemu  10 ribu petani, yang dilanjutkan menggelar  dialog bertajuk “Tabrak Prof” di Bandar Lampung.  

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BPS–Kemsos Kerahkan 30 Ribu Pendamping PKH Bantu Verifikasi PBI-JKN

BRIEF.ID –  Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial...

Hadiri Pertemuan Dewan Perdamaian, Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri ESDM Bahlil...

Bursa Saham Asia Melemah Imbas Data Ekonomi Jepang, BEI Libur Hari Raya Imlek

BRIEF.ID - Bursa saham Asia mengawali pekan ini dengan...

Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Strategi Perundingan Indonesia-AS

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ekonomi...