BRIEF.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan akan mengawal hukum Indonesia dari luar pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Mahfud, setelah kontestasi Pemilu 2024 berakhir dengan dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi yang berkekuatan hukum tetap, Mahfud bertekad kembali ke kampus dan aktif mengkonsolidasikan gerakan civil society (masyarakat sipil) untuk membangun demokrasi dan meluruskan cara berhukum di Indonesia.
Meskipun perjuangannya di jalur politik dalam kontestasi Pemilu 2024 sudah berakhir, Mahfud menegaskan akan terus berjuang sesuai jalur profesional yang digeluti, yakni bidang hukum.
Jika Ganjar Pranowo kembali ke partai politik untuk memperjuangkan tegaknya demokrasi, Mahfud memilih membangun kekuatan masyarakat sipil termasuk melalui jalur kampus untuk mengawal hukum di Indonesia.
“Nah saya mengkonsolidasikan kembali civil society dalam satu barisan untuk membangun demokrasi, terutama untuk meluruskan cara kita berhukum yang sekarang sedang agak rusak,” kata Mahfud, seusai acara pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Menurut Mahfud, cara berhukum di Indonesia sedang rusak karena hukum disesuaikan dengan selera elit dan kepentingan jangka pendek, juga kepentingan kelompok.
Di Indonesia, hukum melalui 3 proses, yakni melalui pembuatan Undang-Undang (UU) di DPR, melalui peraturan pemerintah, dan melalui peradilan. Ketiganya sudah rusak, sehingga perlu ada gerakan masyarakat sipil untuk mengawal cara berhukum.
“Dalam berhukum, semua harus dituangkan di Undang-Undang. Tapi kalau Undang-Undang hanya dibuat sesuai selera elit yang memiliki kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil, ini harus dikawal. Kalau di Undang-Undang tidak lolos, maka lewat gerakan civil society atau lewat peradilan,” tutur Mahfud.
Pembagian Jabatan
Dia menilai, cara berhukum yang rusak juga berpengaruh pada kehidupan berpolitik di Indonesia yang tidak bagus. Hal itu, juga mempengaruhi tata pemerintahan dan tata negara.
Salah satunya, lanjut Mahfud, terlihat dari pembagian jabatan di pemerintahan, khususnya untuk jabatan setingkat menteri yang semakin bertambah banyak.
Meski demikian, Mahfud enggan berkomentar mengenai susunan kabinet yang akan dibentuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dia hanya mengingatkan sebaiknya jabatan yang tidak penting tidak perlu ditambah.
“Kalau setiap pemilu, pemerintahan yang terpilih tambah jabatan setingkat menteri, makin banyak lagi yang jadi menteri dan setingkatnya. Seharusnya tidak begitu bepolitik, tapi ya sudahlah yang menang silakan lakukan asal sesuai hukum,” ungkap Mahfud.
Terkait dengan itu, Mahfud memilih untuk mengawal pemerintahan yang baru di bidang hukum agar cara berhukum di Indonesia kembali pada kebenaran dan performanya bagus.
“Saya akan mengawal di bidang hukum, karena hukum itu ada di kegiatan pembuatan UU, ada di sehari-hari pemerintahan, ada yang di pengadilan. Sekarang ini harus ditata semua agar negara ini selamat,” kata Mahfud.
No Comments