Mahfud MD: Kasus Kepala Basarnas, Fokus Pada Penanganan Korupsi

BRIEF.ID – Menko Polhukam Mahfud MD berharap  kasus Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi  fokus pada penanganan korupsi.

“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi,” kata Mahfud  di Jakarta, Sabtu (29/7/2023).

Mahfud  memahami bahwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berujung penetapan tersangka terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan Marsdya Henri Alfiandi telah menimbulkan problem hukum dari sudut kewenangan.

Namun, ia berharap perdebatan soal prosedur segera diakhiri dan fokus ke substansi utamanya, yakni kasus korupsi.

“Mengapa harus meneruskan masalah pokok dan berhenti memperdekatkan prosedurnya? Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sementara di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingatkan bahwa perdebatan publik yang berkelanjutan malah kontraproduktif dengan harapan publik yang ingin kasus tersebut dituntaskan hingga ke meja hijau.

“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI. Ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui pengadilan militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke pengadilan militer,” jelas dia.

Mahfud juga memahami soal opini publik yang menilai sulit menyeret oknum militer ke pengadilan. Kendati demikian, dia mengingatkan jika pengadilan militer mengatur sanksi yang sangat tegas bagi personel yang melanggar hukum.

“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” pungkasnya. (antara/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

230 Musisi Tak Gentar Tampil di Pestapora 2025, Netizen Ajak Sarapan hingga Saling Jaga

BRIEF.ID - Sebanyak 230 musisi dipastikan tak gentar tampil...

Pestapora 2025 Tetap Digelar, Geser Waktu Dimulai Jam 8 Pagi

BRIEF.ID - Festival musik Pestapora 2025 dipastikan tetap digelar...

Menko Yusril: Pemerintah Respon Positif 17+8 Tuntutan Rakyat

BRIEF.ID - Pemerintah memastikan bakal merespons positif 17+8 Tuntutan...

Kemenko PM Rancang Aturan Baru Pelindungan Pekerja Migran, Sasar Agen Nakal & Biaya Ilegal

BRIEF.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat...