Mahfud: Masyarakat Berobat Cukup Gunakan KTP Sakti

BRIEF.ID – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD mengatakan,  masyarakat dapat berobat tanpa menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan jika  memiliki  KTP Sakti.

“Kalau pakai KTP Sakti, nanti tinggal insert (masukkan) di situ. Ini ada orang sakit, namanya ini, perlu bantuan biaya kesehatan. Nanti dikirim ke pusat, pusat dicek langsung. Oh, iya, ini miskin,  sakit batuk. Nanti kami yang tanggung. KTP Sakti  seperti itu,” kata Mahfud saat berkampanye di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024).
​​​​​​​
KTP Sakti merupakan salah satu program yang akan diterapkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud jika terpilih memenangi Pilpres 2024.

Mahfud menambahkan, KTP Sakti dapat digunakan masyarakat yang belum membayar lunas tagihan BPJS Kesehatan. Selama ini, menurut dia, masyarakat yang belum terdaftar dan membayar premi BPJS Kesehatan sulit mendapat layanan kesehatan memadai.
​​​​​​​
“Ini kan banyak nih orang sakit datang ke rumah sakit, ditanya kartu BPJS-nya,  dijawab belum ada atau belum bayar, lalu disuruh pulang coba? Orang sakit disuruh pulang,” kata Mahfud.

Dia juga menjamin dengan program KTP Sakti, maka tagihan layanan kesehatan rakyat yang sakit dapat ditanggung atau ditagih oleh negara.
​​​​​​​
“Orang sakit tiba-tiba dibawa ke rumah sakit, tidak bisa dilayani. Nah, kami masukkan, ini orang sakit harus dilayani dan biaya apa pun, biayanya ditanggung oleh negara, tagih kepada negara,” katanya.


Mahfud menjelaskan bahwa berobat dengan KTP Sakti tanpa memakai BPJS Kesehatan dapat dilakukan karena KTP Sakti terdiri atas 15 program bantuan sosial kepada masyarakat.

“Pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, bayar listrik, bayar tanah, dan sebagainya ada di sini, di KTP Sakti. Nah, begitu, ya,” ujar Mahfud.
​​​​​​​

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...

Rupiah Diperkirakan Melemah, 2 Faktor Dari AS Jadi Penyebabnya

BRIEF.ID – Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar Amerika...