BRIEF.ID – Analis kripto Reku Fahmi Almuttaqin menilai, lonjakan harga Bitcoin pada Rabu (14/5/2025) yang sempat menyentuh angka US$ 104.700 dipengaruhi serangkaian sentimen positif, terutama data inflasi indeks harga konsumen (CPI) AS yang lebih rendah dari perkiraan.
Ia mengatakan terdapat optimisme investor di pasar kripto dan saham AS yang turut dipicu oleh laporan inflasi CPI yang menunjukkan penurunan ke 2,3%, lebih rendah dari ekspektasi ekonom di 2,4%, dan menjadi angka terendah sejak 2021.
“Terlepas dari ketidakpastian terkait dampak kebijakan dagang Presiden Trump yang masih membayangi, perkembangan tersebut menggambarkan kondisi ekonomi AS yang masih cukup solid,” kata Fahmi di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Ia mengatakan, faktor lain yang turut memengaruhi adalah pernyataan Presiden AS Donald Trump, serta berita bahwa Coinbase resmi bergabung dengan indeks S&P 500 sehingga mendorong harga Bitcoin menyentuh US$ 104.700, mendekati level US$ 105.000. Sementara itu, Ethereum sempat melonjak 9% ke US$ 2.700, memimpin kenaikan altcoin lainnya.
Saham AS seperti Coinbase (COIN) meroket 24% karena diprediksi akan menerima aliran dana baru hingga US$ 16 miliar dari perusahaan-perusahaan pengelola dana yang mengikuti indeks S&P 500.
Sementara itu, pasar saham AS juga ditutup menguat pada Selasa (13/5/2025), dengan S&P 500 naik 0,7 persen dan mencatat kinerja positif untuk tahun ini, pertama kalinya sejak Februari.
Menghijaunya pasar Saham AS ini didorong oleh lonjakan saham teknologi seperti Palantir (+8,1%), Super Micro Computer (+16%), Tesla (+4,9%), dan Nvidia (+5,6%). Nasdaq juga menguat 1,6%. Dow Jones turun 0,6% akibat penurunan saham UnitedHealth sebesar 18% setelah CEO-nya mengumumkan pengunduran diri
Dari sisi kebijakan, kesepakatan dagang terbaru AS dengan Inggris dan Tiongkok, serta pelonggaran tarif barang bernilai rendah dari Tiongkok, turut memberi sinyal positif bagi pasar.
Namun, investor terlihat masih cukup berhati-hati di tengah tren positif yang terjadi saat ini, terlihat dari kenaikan harga emas sebagai aset lindung nilai sebesar 0,6% ke US$ 3.240,30. (nov)