Lindungi Simbol Budaya Betawi, Pramono Segera Terbitkan Perda Ondel-Ondel

BRIEF.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ondel-Ondel, yang bertujuan memperkuat Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira mengapresiasi rencana pembentukan Perda tentang Ondel-Ondel sebab Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi kini telah berusia 10 tahun.

Ia berharap, pembentukan aturan yang melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen dapat menyelaraskan Perda tersebut dengan perkembangan zaman.

“Ini momen yang pas karena tahun ini usianya 10 tahun. Kita bisa melihat tantangan zaman tentang bagaimana melindungi Ondel-Ondel sebagai simbol kehormatan dari budaya Betawi,” ujar Farah di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Farah menilai, pelarangan Ondel-Ondel untuk mengamen merupakan upaya melindungi simbol kebudayaan Betawi agar tidak disalahgunakan. Perda ini diharapkan dapat mengatur agar Ondel-Ondel diberi panggung khusus untuk tampil mempromosikan kebudayaan Betawi, sehingga tidak lagi digunakan mengamen di jalan.

“Sebagai penegasan dalam Perda, jika ditemukan adanya penggunaan simbol atau seni kebudayaan Betawi untuk tujuan yang bukan dasarnya, yaitu mempromosikan budaya Betawi, maka akan dikenakan sanksi,” kata dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BigHit Laporkan Perempuan Asal Tiongkok yang Menyusup ke Kediaman Jungkook BTS

BRIEF.ID - BigHit Music telah melaporkan seorang perempuan asall...

IHSG Hari Ini Ditutup di Zona Hijau, Saham TLKM dan SMGR Jadi Penopang

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Akhir Juni Ditutup Melemah ke Rp16.238 per Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah pada perdagangan akhir...

T.O.P Jumpa Pers Perdana Setelah Hiatus 8 Tahun, Promosi Serial Squid Games Season III

BRIEF.ID - Rapper dan aktor Choi Seung Hyun, yang...