BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Kinerja audit Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 21 tahun terakhir, merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten.
“Hal ini sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK),” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Ia mengatakan, Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan untuk menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.
No Comments