BRIEF.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno untuk mengawal ketat pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) agar tidak disalahgunakan.
Instruksi itu disampaikan agar pengurusan izin tambang tidak terulang dan kekayaan alam milik daerah tidak dimanfaatkan secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu.
“Pesan dari Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Prabowo, jaga baik hak-hak rakyat. Saya ulangi, jaga baik hak-hak rakyat, hak-hak orang daerah,” kata Bahlil saat melantik Tri Winarno sebagai Dirjen Minerba di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Ketua Umum Partai Golkar itu mengungkapkan, apabila IUP sudah dimiliki orang daerah, jangan ada lagi oknum-oknum pengusaha tertentu yang berusaha mengambil alih.
“Jangan ada monopoli. Kehadiran pemerintah itu untuk memberikan pemerataan. Jadi Pak Dirjen, saya mohon kalau itu IUP sudah punya orang Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, prosesnya sudah baik dan benar, jangan lagi ada gerakan tambahan dari langit turun. Kita harus berani katakan yang benar itu benar sekali pun pahit rasanya,” kata dia.
No Comments