BRIEF.ID – Kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tercatat mencapai Rp11,2 triliun per Juli 2024.
Hal itu, disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Menkeu mengungkapkan, kucuran anggaran untuk pembangunan IKN yang mencapai Rp11,2 triliun, mencakup 26,4% dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun di APBN 2024.
“Tapi tidak berarti belanjanya nanti hanya Rp11,2 triliun, masih akan ada penyerapan dan ini biasanya akselerasi untuk pencairan terjadi di kuartal ketiga maupun di kuartal terakhir (2024),” kata Sri Mulyani.
Menurut dia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah memiliki sekitar 108 kontrak pembangunan senilai Rp84,2 triliun, namun belum semuanya terserap.
Menkeu menyampaikan, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa 108 kontrak tersebut, sebagian ada yang anggarannya telah dikucurkan, dan ada yang disalurkan sesuai termin yang disepakati dalam perjanjian kontrak.
Sri Mulyani menjelaskan, total alokasi anggaran IKN Tahun 2022-2024 tercatat sebesar Rp75 triliun. Realisasi pada 2022 sebesar Rp5,5 triliun, kemudian meningkat signifikan menjadi Rp27 triliun pada 2023.
“Dari realisasi anggaran tersebut, dana yang terserap untuk klaster infrastruktur tercatat sebesar Rp9 triliun dari pagu Rp39,3 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Dia mengungkapkan, realisasi anggaran itu digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko dan Kementerian lain serta gedung Otorita IKN (OIKN).
Selain itu, juga digunakan untuk pembangunan tower rumas susun Aparatur Sipil Negara serta Pertahanan dan Keamanan (Rsun ASN dan Hankam), rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN.
Pemerintah juga memberikan beberapa tambahan belanja seperti belanja VVIP, jalan tol IKN, jembatan IKN yang kemarin beberapa mulai berfungsi, tapi beberapa perlu disempurnakan.
“Kemudian untuk fasilitas air, akan ada 22 embung sebagai tampungan air dan akan dinaikkan menjadi 30, bahkan jadi 60,” ungkap Sri Mulyani.
Dia menambahkan, untuk klaster non infrastruktur tercatat Rp2,2 triliun dari pagu anggaran yang sebesar Rp3,3 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk perencanaan, koordinasi dan penyiapan pemindahan. Kemudian, promosi hingga sosialisasi IKN.
“Anggaran untuk klaster non infrastruktur juga difungsikan untuk kegiatan pemetaan, pemantauan, evaluasi hingga operasional Badan Otorita IKN,” tutur Sri Mulyani.
No Comments