Kuasa Hukum Sebut Pembebasan Hasto Masih Berproses

BRIEF.ID – Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing mengatakan, pembebasan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto masih berproses. Selain menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Presiden (Keppres), juga penetapan Mahkamah Agung (MA).

“Masih berproses. Masih menunggu Keppres dan penetapan Mahkamah Agung, baru diproses Kementerian Hukum,” kata Johannes di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Johannes meminta masyarakat bersabar menanti proses yang kini berlangsung.

“Belum tahu, apakah hari ini atau kapan,” kata dia.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui surat yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas usai rapat konsultasi dengan DPR RI menyatakan, dalam waktu dekat Presiden Prabowo akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi kepada Tom dan amnesti untuk Hasto.

Ia mengatakan, fraksi-fraksi di DPR RI telah menyepakati surat pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti yang disampaikan Presiden Prabowo. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Agustus Bulan Kemerdekaan, Masyarakat Diajak Kibarkan Bendera Merah Putih

BRIEF.ID – Setiap tahun, pada bulan Agustus rakyat Indonesia...

Sate Padang, Santapan Pertama Hasto Setelah Bebas dari Penjara KPK

BRIEF.ID - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadikan sate...

Hasto Kristiyanto Bebas

BRIEF.ID – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ini...

Dewan Komisaris BUMN Tidak Dapat Tantiem hingga Insentif, Danantara: Berlaku Mulai Tahun Buku 2025

BRIEF.ID - Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN)...