BRIEF.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani akan mengangkat isu mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam KTT Ke-42 ASEAN pada 9-11 Mei di Labuan Bajo, NTT, untuk memperoleh solusi atas maraknya kasus kekerasan yang menimpa PMI.
Puan akan tiba di Labuan Bajo, pada Senin (8/5/2023) malam bersama delegasi DPR RI di KTT Ke-42 ASEAN, dalam kapasitasnya sebagai pimpinan parlemen Indonesia, bersama ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang merupakan forum parlemen negara-negara ASEAN.
“Kita tidak bisa berjuang sendiri menyelesaikan permasalahan lintas negara, tentunya harus ada kolaborasi antarnegara supaya memperoleh solusi yang efektif karena PMI sering menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab,” kata Puan di Jakarta, Senin (8/5/2023).
KTT ASEAN, kata Puan, merupakan forum yang tepat untuk mengangkat isu perlindungan pekerja migran dan kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengingat banyak PMI yang bekerja di negara-negara ASEAN.
“Dengan adanya dialog terbuka bersama forum parlemen se-Asia Tenggara, saya mengharapkan ada kepastian dari negara-negara tujuan PMI agar polemik ini tidak berkelanjutan. Karena selama ini, pemerintah kesulitan apabila ada warga negara yang menjadi korban untuk memberikan perlindungan,” ujarnya.
Puan menilai isu perlindungan PMI dan TPPO harus menjadi perhatian internasional karena kasus PMI yang menjadi korban akibat kekerasan maupun TPPO kian bertambah. DPR RI, lanjutnya, akan mendorong peningkatan kesadaran akan hak asasi manusia (HAM) PMI melalui kampanye dan program edukasi yang dilaksanakan bersama negara-negara ASEAN.
Dia menyebut upaya menggencarkan dorongan kepada negara-negara ASEAN agar memberi perhatian lebih terhadap isu perlindungan PMI dan TPPO lantaran banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban perdagangan orang, di mana isu perempuan merupakan agenda internasional yang harus dikerjakan bersama.
“Permasalahan PMI tidak terlepas dengan isu perlindungan terhadap perempuan dan anak karena banyak dari mereka yang menjadi korban. Ini harus menjadi perhatian lebih karena masalah perlindungan perempuan dan anak menjadi target pada Sustainable Deveopment Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Di samping isu PMI, lanjut Puan, DPR RI akan mengawal masalah perlindungan perempuan dan anak dalam agenda KTT ke-42 ASEAN, serta penyusunan visi pasca-2025, perkembangan situasi di Myanmar, pemulihan ekonomi pascapandemi.
“Penguatan arsitektur kesehatan di kawasan, di luar kawasan, dan penandatanganan ASEAN Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA),” imbuhnya.
Ditegaskan komitmen DPR RI untuk memberikan kontribusi terhadap berbagai persoalan yang dibahas pada KTT Ke-42 ASEAN kali ini.
“Sebagai anggota parlemen, kami siap memberikan dukungan politik dan bekerja dengan rekan-rekan ASEAN untuk menghadapi masa-masa sulit ini dan membangun ASEAN,” jelas dia.
No Comments