BRIEF.ID –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menegaskan, tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Jakarta. Pilkada saat ini merupakan sebuah prestasi membanggakan.
Hal itu diungkapkan, Komisioner KPUD Jakarta Dody Wijaya dalam konferensi pers di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
“Pilpres 2024, hanya satu PSU yaitu di Menteng. Dan, tahun ini pada Pilkada 2024 mencapai zero pemungutan suara ulang. Ini menunjukkan bahwa pemahaman regulasi dan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Dody.
Dijelaskan, seluruh elemen KPUD Jakarta telah bekerja keras untuk mencegah terjadinya PSU. Ia mencontohkan kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur di mana dugaan kecurangan berhasil dicegah berkat pengawasan ketat.
“Kejadian di Pinang Ranti. Percoblosan itu diketahui dan dicegah oleh pengawas TPS sehingga tidak sampai masuk ke kontak suara. Sehingga tidak memenuhi unsur pemungutan ulang,” kata Dody.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan UU Nomor 17 Tahun 2024, KPUD hanya dapat melakukan PSU jika mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu atau berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (nov)