KPU Pastikan Rekapitulasi Pilgub Jakarta 2024 Sah

BRIEF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan hasil rekapitulasi suara pada Pilgub Jakarta 2024 tetap sah meskipun saksi dari pasangan calon nomor urut 1 dan 2 menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi.

Adapun paslon nomor urut 1 yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun).

“Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Doddy Wijaya di Jakarta, Minggu (8/12/2024) malam.

Diketahui, saksi dari Dharma-Kun menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi karena rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Jakarta. Dengan rendahnya partisipasi, mereka menilai perolehan suara itu tak merepresentasikan keinginan masyarakat Jakarta secara keseluruhan.

Sementara kubu saksi dari RIDO keluar dan menolak tanda tangan karena menilai ada banyak kecurangan selama proses pemungutan suara 27 November 2024.

Menanggapi hal itu, Doddy menyebut proses sosialisasi proses pemungutan suara lewat formulir C sosialisasi telah terdistribusi hingga 98%. Kemudian untuk rendahnya partisipasi, pihaknya masih menunggu analisis lebih lanjut.

Doddy juga membantah dugaan kecurangan yang disampaikan kubu paslon nomor urut 1. Sebab faktanya, KPU tak menerima satu pun rekomendasi pemilihan suara ulang (PSU).

“Jadi semuanya sudah terjawab baik di tingkat kecamatan kabupaten/kota maupun hari ini di provinsi sudah terjawab,” kata Doddy. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Diprediksi Rawan Profit Taking

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pada perdagangan...

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...