KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kabinet Merah Putih telah mencapai 72%.

“Update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72 persen,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara,  Kamis (9/1/2025).

Budi mengatakan,  rincian pelaporanya yakni dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, 44 orang telah menyampaikan LHKPN. Kemudian, dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, 38 telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.

Sedangkan 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, 8 orang telah melaporkan LHKPN.

“KPK mengimbau kepada para wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Di mana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni tiga bulan pascapelantikan, atau 21 Januari 2025,” kata Budi.

Ia  mengatakan, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisian LHKPN apabila terdapat kendala.

LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya. Sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan.

“Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” jelas dia.  (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pertemuan Lanjutan Prabowo dan Megawati Dipastikan Terjadi

BRIEF.ID - Pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo Subianto dan...

Negosiasi Intensif Indonesia-AS Soal Kebijakan Tarif Resiprokal

BRIEF.ID - ​Negosiasi tarif resiprokal antara Pemerintah Indonesia dan...

Nasib TikTok di AS Makin Tidak Pasti

​BRIEF.ID - Kesepakatan antara TikTok dan Pemerintah Amerika Serikat...

Jumat Agung, Pendeta Sarah: Keselamatan Manusia Datang Melalui  Pengorbanan Yesus

BRIEF.ID – Keselamatan manusia datang melalui penderitaan salib dan...