KPK  Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Kasus Korupsi  Kementan

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian  (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL  ditetapkan sebagai tersangka  bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta.

SYL diduga telah menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata  Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Saat itu,  KPK seharusnya memeriksa SYL namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan menjenguk ibunya  yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain itu, KPK juga mencegah SYL  dan keluarganya bepergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri adalah  istrinya  Ayun Sri Harahap,  anak Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI), dan sang cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa).

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI Berkomitmen Jaga Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk menjaga kestabilan...

Angkutan Lebaran 2025, InJourney Airports Catat 17 Penerbangan Baru

BRIEF.ID - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mencatat...

Sikapi Tarif Resiprokal AS, Prabowo Telewicara Dengan Tiga Pemimpin ASEAN

BRIEF.ID - Presiden RI Prabowo Subianto bersama empat pemimpin...

Indonesia-Prancis Sepakat Jaga Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

BRIEF.ID – Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Prancis...