BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi sikap tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
“Ya semua sama di mata hukum. Itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati. Dan, saya kira KPK menangkap, pasti sudah punya fakta dan barang bukti. Itu pasti,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe setelah diamankan KPK di restoran Sendok Garpu, Kota Raja, ditahan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura. Ia kemudian diterbangkan ke Jakarta, melalui Manado, Sulawesi Utara.
Lukas Enembe diproses hukum KPK atas dugaan menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Ia belum ditahan KPK karena selalu mangkir saat dipanggil penyidik.
Saat ini, KPK telah menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua.