BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. Penggeledahan itu, terkait dengan kasus korupsi Bank Jawa Barat (BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar penggeledahan rumah Ridwan Kamil, di Bandung, Jawa Barat, pada hari ini, Senin (10/3/2024).
Sementara juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan penyidik melakukan penggeledahan terkait perkara BJB. Meski demikian, pihak KPK belum dapat mengungkapkan rincian penggeledahan tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Tessa.
Sebagai informasi, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan BJB. Kabarnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan, meskipun kasus yang sama juga sedang ditangani Polda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Menurut Setyo, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu bersama kepala Satgas kasus BJB akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik dari pihak kepolisian maupun Kejaksaan Jawa Barat.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), Yuddy Renaldi, telah resmi mengajukan pengunduran diri. Hal itu, diduga berkaitan dengan penyidikan KPK pada kasus dugaan korupsi penggelembungan dana iklan BJBR.
Ayi Subarna, Approver di Bank BJB, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (4/3/2025), mengungkap perseroan telah menerima surat pengunduran diri Yuddy Renaldi, karena alasan pribadi.
Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST TB 2024), sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (jea)