Kontroversi Bernama Danantara

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto, pada 24 Februari 2025  dijadwalkan akan meluncurkan beroperasinya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai pengelola kepemilikan pemerintah di sejumlah perusahaan terbesar di negeri ini.

Pembentukan Danantara diumumkan setelah  Prabowo  dilantik sebagai Presiden RI, pada 20 Oktober 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan laba dari investasi negara.  Di sisi lain, keberadaan Danantara  telah memicu kontroversi dan kekhawatiran di kalangan publik.

Banyak pihak mempertanyakan mekanisme pengawasan dan transparansi  pengelolaan aset Danantara, karena lembaga ini disebut-sebut akan mengendalikan aset strategis milik negara. Kekhawatiran itu muncul karena potensi penyalahgunaan wewenang dan kurangnya regulasi yang ketat.

Selain itu, publik juga mempertanyakan rencana pengalihan sebagian dividen BUMN ke Danantara. Dana yang sebelumnya digunakan untuk anggaran belanja publik, seperti pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat akan terserap ke dalam pengelolaan investasi, yang manfaatnya dinilai belum jelas bagi rakyat.

Belakangan ini, muncul  di media sosial ajakan untuk menarik uang tabungan dari bank-bank milik BUMN, HIMBARA seiring  pembentukan Danantara. Masyarakat khawatir bahwa Danantara akan terlibat dalam skandal keuangan atau gagal bayar, meskipun pemerintah telah memberikan penjelasan untuk meredakan kekhawatiran itu.

Apalagi dikabarkan nama Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang pernah terlibat dalam kasus korupsi terlibat dalam struktur Danantara. Hal ini makin menambah kekhawatiran publik terkait kredibilitas dan integritas pengelolaan lembaga itu.

Selain itu, pelibatan mantan Presiden Joko Widodo  dinilai akan menjadi bencana bagi profesionalisme dan meritokrasi di tubuh superholding BUMN itu. Sebab,  good governance maupun good corporate governance hanya akan menjadi angan-angan semata jika Joko Widodo masuk dalam struktur Danantara.

Ditambah lagi, sejumlah  laporan menyebutkan bahwa Danantara tidak dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta kerugian yang terjadi tidak dapat dipidanakan.  

Kontroversi-kontroversi ini menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat dalam pengelolaan Danantara untuk memastikan bahwa lembaga ini benar-benar berkontribusi positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Seperti diberitakan, Danantara merupakan lembaga pengelola investasi yang dibentuk untuk mengkonsolidasikan dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara, mirip dengan peran Temasek di Singapura. Lembaga ini akan mengelola aset senilai lebih dari US$ 900 miliar atau sekitar Rp14.715, yang mencakup kepemilikan pemerintah di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, PLN, Pertamina, dan Telkom Indonesia.

Tujuan utama pendirian Danantara untuk meningkatkan kinerja dan pengembalian dari investasi negara, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan target mencapai 8%. Danantara akan berfokus pada investasi di sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.

Namun, rencana ini  menimbulkan kekhawatiran terkait potensi intervensi politik yang dapat mempengaruhi efektivitas dan kredibilitas lembaga itu. Beberapa pihak mengingatkan pentingnya pengelolaan yang profesional dan transparan untuk memastikan Danantara dapat beroperasi sesuai aturan yang berlaku. (Novy Lumanauw)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BPOM Ungkap Dua Modus Baru Penyebaran Kosmetik Tanpa Izin Edar

BRIEF.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap...

Jelang Ramadan, Rano Cek Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Jakarta

BRIEF.ID - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengecek ketersediaan...

Raksana Otomotif Tiongkok Changan Jalin Kerja Sama dengan Indomobil, Siap Masuk Pasar Mobil Indonesia

BRIEF.ID - Raksasa otomotif asal Tiongkok, Changan, siap masuk...

Transisi Energi Indonesia, Jerman dan Jepang Berperan Kunci

BRIEF.ID - Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta...