BRIEF.ID – Terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Riva Siahaan membeberkan keresahannya atas ketidaksesuaian antara narasi yang beredar di masyarakat dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Riva menjelaskan bahwa sebelum kasus ini memasuki meja hijau, dia telah lebih dahulu diserang oleh berbagai tuduhan serius di media sosial dan media massa yang membentuk opini publik seolah dirinya telah bersalah.
Riva pun merasa perlu meluruskan bahwa berbagai isu miring mengenai BBM oplosan tudingan adanya kongkalikong, serta klaim tentang kerugian negara ratusan triliun rupiah yang sempat memicu kegaduhan publik justru terbukti tidak muncul sama sekali dalam surat dakwaan resmi.
Riva menilai fenomena ini menunjukkan adanya jarak yang sangat lebar antara asumsi yang berkembang dengan fakta hukum yang sebenarnya diuji di dalam persidangan.
Menurutnya, fokus persidangan sejauh ini justru lebih banyak menyentuh aspek administratif seperti persetujuan pengadaan produk kilang dan kebijakan penetapan harga.
Dia menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewenangan yang melekat pada jabatannya yang dijalankan sepenuhnya berdasarkan prosedur serta pedoman internal perusahaan yang berlaku.
Selain aspek hukum, Riva juga menyoroti dampak psikologis dari stigma sosial yang muncul akibat narasi negatif tersebut.
Dampak ini menurutnya tidak hanya memukul dirinya secara pribadi, namun juga dirasakan oleh keluarga besarnya, termasuk anak-anaknya yang saat ini masih bersekolah.
Riva pun sangat menyayangkan terjadinya penghakiman sosial yang mendahului proses hukum yang menyeluruh.
Melalui pledoi ini, Riva kembali menegaskan harapannya agar majelis hakim menilai perkara tersebut semata-mata berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tanpa terpengaruh oleh opini yang telah terbentuk di luar ruang sidang. (ayb)


