BRIEF.ID – Pengamat Militer Al Araf menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) seharusnya tidak pasif dalam menuntaskan masalah kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
“Komnas HAM harus bekerja untuk investigasi supaya ada ruang lain di luar pengadilan militer. Jangan diam Komnas HAM dan saya rasa kalau hal-hal ini didiamkan, kita sedang menaruh bom waktu dalam politik demokrasi di Indonesia,” kata Al Araf dalam diskusi publik bertajuk “Knalpot Brong Vs Tentara” di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Al Araf menuturkan turunnya Komnas HAM di lapangan, dapat membuka mata publik soal adanya potensi dugaan terjadinya kekerasan politik dalam peristiwa di Boyolali.
Hal itu dikarenakan kekerasan pada relawan Ganjar-Mahfud, terjadi dalam konteks Indonesia sedang memasuki masa kampanye Pemilu 2024, relawan sedang berkampanye politik dan relawan menggunakan atribut-atribut yang mencerminkan dukungannya pada paslon nomor urut tiga tersebut.
Ia menilai Komnas HAM bersikap pasif, tidak melakukan koreksi bahkan cenderung diam setiap kasus yang mirip terjadi.
“Saya bingung Komnas HAM diam terus dalam beragam kasus. Itu bukan hanya ini saja, sementara Komnas HAM juga harus bekerja untuk hal itu,” kata Ketua Badan Pengurus Centra Initiative itu.
Ia mencurigai penganiayaan terhadap tujuh relawan itu tidak hanya disebabkan oleh hal biasa, melainkan adanya “perintah” dari seseorang yang memiliki kepentingan politik, sehingga terjadi kekerasan, baik pemukulan dan penyeretan ke dalam markas.
Hal lain, menurutnya, peran Komnas HAM amat penting dalam pengusutan kasus itu adalah temuan Komnas HAM di lapangan bisa melengkapi temuan TNI, memberikan sejumlah rekomendasi kepada para pimpinan serta mengingatkan kembali kemana arah netralitas institusi itu.
“Saya merasa bahwa peristiwa ini, para pimpinan TNI tidak bisa lepas tanggung jawab akibat dari sikap dan posisi mereka yang berada di bawah kendali presiden. Menurut saya, sulit untuk percaya mereka netral lagi, ini masalahnya,” kata dia.
Ia meminta Komnas HAM untuk benar-benar mengusut tuntas kasus Boyolali agar pesta demokrasi di Indonesia tidak cacat baik secara hukum dan bisa berjalan dengan kondusif, aman dan sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat menganggap kekuasaan secara telanjang mempermainkan proses politik dan pemilu dengan segala cara. Dengan instrumen semuanya, mulai ada proses mengakali aturan sampai terjadinya kekerasan mobilisasi instrumen aparat negara. Ini tak ubahnya ini pemilu seperti masa orde baru,” ujarnya.
No Comments