BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk mengkaji keberadaan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan dan memberikan rekomendasi kepada Presiden.
Hal itu diungkapkan Presiden usai melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
“Tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan,” kata Prabowo.
Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil serta kepastian hukum sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Adapun 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri hadir adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie selaku ketua merangkap anggota, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Mendagri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol (P) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.
Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol (P) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol (P) Badrodin Haiti.
Rapat pemberian arahan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat negara, yakni Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno, Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M Herindra. (nov)


