BRIEF.ID – Rapat Internal Komisi I DPR RI pada Jumat (2/12/2022) menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa purna bakti.
Keputusan itu diambil setelah Yudo merampungkan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI.
“Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan anggota, Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Meutya menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau voting.
Persetujuan, lanjutnya, diambil setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
“Saat sesi pendalaman, Laksamana Yudo menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu, kami melakukan rapat internal Komisi I DPR. Dalam Rapat Internal, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga mengapresiasi dedikasi Jenderal Andika yang telah memajukan institusi TNI,” jelas Meutya.
No Comments