Komisi I DPR RI dan Pemerintah Bahas Persetujuan Penerimaan Hibah Alpalhankam

BRIEF.ID – Komisi I DPR RI dan Pemerintah menggelar rapat kerja  untuk membahas persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, dihadiri  Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali,  Marsekal TNI Tonny Harjono, serta Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto.

Wamenhan Herindra hadir mewakili Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang tidak bisa hadir dalam rapat.  Ketidakhadiran Menhan Prabowo tertuang dalam Surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/1012/6/2024 tertanggal 5 Juni 2024 yang berbunyi “Menteri pertahanan mendelagasikan kepada wakil menteri pertahanan untuk hadir dalam raker Komisi I DPR RI pada hari ini karena ada agenda khusus yang sudah terjadwal.”

“Ini kami tunjukkan suratnya sudah ada jadi ketidakhadiran beliau sudah ada surat resmi dan kami dengar tadi dari pak wamen beliau ada agenda dengan presiden saat ini. Jadi ini klir untuk pak wamen hadir dasar hukumnya kuat mewakili pak menhan,” ujar Meutya.

Sedangkan Suminto hadir berdasarkan Surat Menkeu Nomor S/78/MK.1/2024 tertanggal 5 Juni 2024.

“Suratnya juga sudah diterima. Jadi kehadiran beliau pak dirjen juga sudah resmi atau sah,” kata Meutya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...