KKP Siap Bongkar Pelaku Penyelundupan Benih Bening Lobster

BRIEF.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membongkar pelaku penyelundupan benih bening lobster (BBL) ke luar negeri. Penangkapan pelaku penyelundupan akan dilakukan sampai ke akar-akarnya.

“Jadi kami punya strategi, tentunya tidak hanya berhenti di kurir, bagaimana membongkar sampai aktor-aktor di belakangnya,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi jajarannya, penyelundupan BBL dilakukan pelaku melalui jalur darat, laut, serta udara. Adapun area rawan mulai dari pengepul, pelabuhan penyeberangan, pintu keluar bandara, serta jalur laut.

Sedangkan modus operandi penyelundupan yang dipakai pelaku cukup beragam, mulai dari bertindak sebagai pengepul BBL, berganti-ganti mobil saat membawa BBL, menggunakan koper berisi BBL ketika di bandara, hingga memakai kapal berkecepatan tinggi atau yang biasa disebut dengan kapal hantu. Kerugian negara imbas penyelundupan BBL diakui Ipung sangat besar.

Dari sisi ekonomi, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah dengan estimasi jumlah benur yang keluar dari Indonesia secara ilegal setiap tahunnya mencapai 500 juta ekor, kerugian itu belum termasuk dari sisi ekologi.

Untuk memberantas praktik penyelundupan benur ini, selain meningkatkan jam operasi, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggandeng aparat penegak hukum lain seperti TNI AL dan Kepolisian. Selain itu, kerja sama juga dijalin dengan Bea Cukai, petugas bandara, termasuk dengan  nelayan.

“Penyelundupan benur ini soal cuan besar, makanya mereka tidak mau berhenti. Tapi kami sudah petakan, dan kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain, termasuk dengan nelayan. Tinggal tunggu tanggal mainnya kita pukul, karena kami sudah siap melakukan operasi di lapangan,” kata Ipung.

Berdasarkan data PSDKP, sepanjang tahun 2023 jumlah BBL yang berhasil diselamatkan aparat penegak hukum dari para pelaku penyelundupan lebih dari 1,34 juta ekor. Sedangkan tahun ini hingga Mei lalu, jumlahnya sudah hampir 1 juta ekor.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pendeta Nitis: Gong Xi Fa Cai

BRIEF.ID - Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Protestan di...

Imlek, Cermin Nyata Bhinneka Tunggal Ika

BRIEF.ID – Hari ini, Selasa 17 Februari 2026, masyarakat...

BPS–Kemsos Kerahkan 30 Ribu Pendamping PKH Bantu Verifikasi PBI-JKN

BRIEF.ID –  Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial...

Hadiri Pertemuan Dewan Perdamaian, Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri ESDM Bahlil...