KHUP Baru, Modernisasi Regulasi Hukum di Indonesia

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kemajuan dalam bidang hukum yakni telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan langkah besar dalam memodernisasi regulasi hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Presiden  Jokowi dalam Pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2024, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/08/2024) pagi.

“Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia,” ujarnya.

Presiden juga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja yang telah merevisi puluhan undang-undang dan ribuan pasal bertujuan untuk mengurangi regulasi yang tumpang tindih peraturan dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

“UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih,” ujarnya.

Kepala Negara menyampaikan Indonesia memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang penting untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dan anak-anak.

“Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” pungkasnya.

Peraturan undang-undang yang baru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki sistem hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan aman. Dengan adanya undang-undang baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendorong kemajuan hukum di Indonesia. 

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kejagung Pastikan Tak Tunda Lelang Aset Kasus Timah

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses eksekusi dan...

Kampung Berseri Astra Kemiren Sukses Tembus Panggung Global 

BRIEF.ID - Kampung Berseri Astra Kemiren di Desa Wisata...

Perkara Dugaan Korupsi Ekspor POME, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

BRIEF.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan...

Netflix, Amazon, dan Apple Tertarik Beli Warner Bros Discovery

BRIEF.ID – Tiga perusahaan teknologi terkemuka yaitu Netflix, Amazon,...