BRIEF.ID – Khofifah Indar Parawansa melanjutkan kepemimpinan di Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk periode 2025 – 2030. Kepemimpinan ini menandai kepemimpinan kelima Khofifah secara berturut-turut sejak pertama menjabat pada tahun 2000
“Tim 9 secara mufakat telah memilih Ibu Khofifah Indar Parawansa,” kata Ketua Pelaksana Kongres Muslimat NU XVIII/2025, yang juga pimpinan sidang pemilihan Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (15/2/2025) dini hari.
Para peserta kongres menyepakati Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU periode 2025 – 2030 dipilih oleh Tim 9 yang mewakili masing-masing zona se- Indonesia.
Peserta kongres mempercayakan Tim 9 diisi oleh Ketua Pimpinan Wilayah dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Barat.
Tanpa membutuhkan waktu lama secara mufakat menunjuk Khofifah Indar Parawansa sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, periode 2025 – 2030.
Usai terpilih, Khofifah menawarkan tiga nama kepada para peserta kongres, yaitu Arifah Choiri Fauzi, Siti Aniroh Slamet Effendy dan Ulfah Mashfufah, untuk dipilih salah satu yang akan mendampinginya sebagai Ketua PP Muslimat NU.
Peserta kongres sepakat memilih Arifah Choiri Fauzi, yang saat ini menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai Ketua PP Muslimat NU periode 2025 – 2030.
Selanjutnya Khofifah bersama seorang utusan dari PBNU dan Tim 7 dari perwakilan pimpinan wilayah Muslimat NU Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara, yang tergabung dalam Tim Formatur, menyusun kepengurusan periode 2025 – 2030 secara lengkap.
Khofifah mengungkapkan jabatan Ketua Umum Dewan Pembina dan Ketua PP Muslimat NU merupakan struktur baru berdasarkan hasil koordinasi beberapa hari terakhir dalam kongres yang didampingi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Gubernur Jawa Timur terpilih periode 2024-2029 pada Pilkada Serentak 2024 itu, menjelaskan PBNU mengutus dua orang untuk melakukan pendampingan selama proses Kongres Muslimat NU VIII/2025.
“Akhirnya inilah struktur yang disepakati yang masuk dalam tata tertib pemilihan dan sudah selesai,” kata Khofifah. (ant/nov)