Ketum MUI Minta Publik Tidak Mempolemikkan Candaan Zulfkifli Hasan Soal Ucapan Amin  

BRIEF.ID – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kiai Haji Anwar Iskandar meminta candaan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) soal ucapan amin  dalam shalat tidak  dilebih-lebihkan.

Publik diharapkan tidak melebih-lebihkan dan membuat polemik lebih panjang, terkait apa yang disampaikan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan soal bacaan amin dan jari saat tahiyat. Sebab, itu hanya bercandaan.

Adalah  hal biasa ketika para jamaah mengikuti shalat tidak menyebut kata amin di penghujung bacaan Al Fatihah. Ia meminta bacaan amin tidak dipolitisasi oleh semua pihak dan tidak dicampuradukan dalam politik.

“Jadi, itu biasa saja, tidak ada urusannya sama Anies-Muhaimin. Tidak mengucapkan, tidak berarti shalatnya tidak sah, nggak ada urusannya sama politik,” kata Anwar melalui keterangan video di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Ia mengatakan, suatu kalimat yang disunnahkan oleh syariat untuk dibunyikan setelah orang membaca waladdhollin atau ketika orang berdoa,  hukumnya sunnah. “Aslinya seperti itu,” katanya.

Anwar  menjelaskan, kata amin  di penghujung Surat Al Fatihah ketika shalat, artinya mudah-mudahan Allah mengijabah permintaan saya, orang tua saya, dan guru-guru saya.

Pengasuh Ponpes Al-Amien Kediri ini menyatakan, bacaan “Amin” di penghujung surat Al Fatihah sudah ada sejak zaman dulu.

“Itu sudah ada sejak partai-partai ini belum ada, sudah ada sejak Indonesia belum ada, sudah ada sejak dahulu kala, dan akan selalu ada sampai kiamat,” ungkapnya.

Anwar mengatakan hal biasa ketika para jamaah mengikuti shalat tidak menyebut kata amin di penghujung bacaan Al Fatihah. Ia juga meminta bacaan amin tidak dipolitisasi oleh semua pihak dan tidak dicampuradukan dalam politik.
 
Anwar meminta publik tidak melebih-lebihkan dan membuat polemik lebih panjang terkait apa yang disampaikan Ketum PAN Zulkifli Hasan soal bacaan Amin dan jari saat tahiyat. Sebab, itu hanya bercandaan.
 

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...

Kapan Padel Open 2025 Diselenggarakan di Jakarta, Fasilitasi Perkembangan Pemain Padel

BRIEF.id - Turnamen Kapan Padel Open 2025 akan berlangsung...

Puan Maharani: Keselamatan Wisatawan Harus Jadi Prioritas Utama

BRIEF.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa...