Ketua MK Anwar Usman Bantah Terlibat Konflik Kepentingan

BRIEF.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah terlibat konflik kepentingan dalam putusan MK yang membuka jalan Gibran Rakabuming Raka melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal jabatan Wali Kota Solo.

Akibat putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK  dijuluki sebagai “Mahkamah Keluarga,” menyoroti hubungan kekerabatan Anwar selaku adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) alias paman Gibran Rakabuming.

Anwar menegaskan bahwa selama 38 tahun kariernya sebagai hakim, ia selalu memegang teguh amanah dalam konstitusi, undang-undang dasar, amanah dalam Al Quran.

“Sesuai dengan irah-irah dalam sebuah putusan, sama dengan putusan di MA, saya hakim konstitusi yang berasal dari MA, irah-irah putusannya (MK juga berbunyi) ‘Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa’. Jadi putusan itu selain bertanggung jawab kepada bangsa, negara, masyarakat, tetapi yang paling utama adalah pertangungjawaban kepada Allah SWT.  Dalam setiap perkara apa pun itu yang saya lakukan sampai hari ini,” ujar dia dalam jumpa pers pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK), Senin (23/10/2023).

Ia kembali mengutip cerita Nabi Muhammad yang menjamin akan memotong sendiri tangan anaknya, Fatimah, seandainya Fatimah mencuri.

Pernyataan ini kerap kali ia sampaikan  dalam berbagai kesempatan untuk mengomentari anggapan publik dirinya tak bisa bersikap netral dalam memutus perkara karena hubungan kekerabatan dengan Istana.

Kemudian, Anwar mempertanyakan tuduhan konflik kepentingan yang dialamatkan kepadanya.

Sebab, secara normatif, MK tidak dalam posisi mengadili seseorang sebagaimana perkara pada pengadilan pidana atau perdata, melainkan mengadili norma.

“Rekan-rekan dipersilakan membaca, mengkaji putusan MA nomor 004/PUU-I/2023, mulai dari situ kawan-kawan sekalian bisa mencermati apa itu makna konflik kepentingan atau conflict of interest berkaitan dengan kewenangan MK. Nanti selebihnya, tentu kami semua termasuk ini, akan meminta pertanggungjawabkan kepada Majelis Kehormatan MK,” ucap dia. (Kompas.com)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...