Ketua MA Lantik 6 Ketua Pengadilan Tinggi

BRIEF.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin berpesan kepada  6 orang ketua pengadilan tinggi (PT) yang baru dilantik, pada Kamis (3/10/2024)  mengoptimalkan amanah. Sebab  jabatan yang diemban adalah media untuk berbakti kepada nusa dan bangsa.

“Saya ingatkan agar kita meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab ini dalam batin. Agar kita bisa mengoptimalkan amanah ini sebagai ladang pengabdian kepada nusa dan bangsa,” kata Ketua MA Syarifuddin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Para hakim yang dilantik adalah Charis Mardiyanto sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Mochamad Hatta sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, dan Sudjatmiko sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Selanjutnya, Diah Sulastri Dewi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Ifa Sudewi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, dan Lilik Mulyadi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Sebelumnya, Charis Mardiyanto  menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Mochamad Hatta sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, dan Sudjatmiko menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya.

Sementara itu, Diah Sulastri Dewi sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Ifa Sudewi menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, dan Lilik Mulyadi menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Keenam hakim tersebut berjanji akan menjalankan tugas sebagai ketua pengadilan tinggi dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji akan taat pada peraturan perundang-undangan serta berbakti pada nusa dan bangsa.

Keenam ketua pengadilan tinggi itu dilantik berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 200/KMA/SK.KP4.1.3/IX/2024 tertanggal 18/9/2024 tentang tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pengadilan Tinggi di Lingkungan Peradilan Umum.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...

Rupiah Diperkirakan Melemah, 2 Faktor Dari AS Jadi Penyebabnya

BRIEF.ID – Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar Amerika...