BRIEF.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK Sementara di hadapan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023)
Nawawi akan menggantikan Firli Bahuri, yang diberhentikan sementara menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Besok pagi, tanggal 27 November 2023, direncanakan ada agenda Pengucapan Sumpah/Janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Minggu (26/11/2023) malam.
Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Ari mengatakan, selain menyaksikan pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua KPK sementara, Presiden juga akan melantik Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau definitif.
No Comments