BRIEF.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku prihatin atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Kami sungguh prihatin masih saja sering terjadi korupsi, khusus dilakukan kepala daerah. KPK tidak akan pernah berhenti untuk melakukan upaya membersihkan Indonesia dari praktikpraktik korupsi,” kata Firli saat jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu sebagaimana dipantau dari YouTube KPK RI, Kamis (12/1/2023).
Firli atas nama KPK mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung KPK dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.
“Kami dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas sinergi Polri, TNI, BIN, seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda se-Papua sehingga kami mampu menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan, satu di antaranya adalah korupsi,” jelas Firli.
KPK mengajak masyarakat Papua untuk bersama-sama memberantas korupsi sehingga dapat menciptakan rakyat cerdas yang jauh dari praktik-praktik korupsi.
“Mari bersama KPK membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi. Kami sungguh berharap kepada rekan-rekan sesama anak bangsa dari Papua, mari kita tatap masa depan Papua yang lebih sejahtera cerdas dan jauh dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
No Comments