BRIEF.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengakui, Indonesia mengalami stagnasi bahkan penurunan indikator penting dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu, disampaikan Nawawi pada acara Paku Integritas Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilu 2024, yang diselenggarakan KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Capres-Cawapres yang hadir adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Nawawi menyampaikan, Paku Integritas adalah salah satu program kerja dari Kedeputian Pendidikan dan Masyarakat KPK.
Sejauh ini, Paku Integritas sudah dilaksanakan kepada sejumlah penyelenggara negara mulai dari para menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) dan pasangannya masing-masing, termasuk para gubernur, bupati, wali kota, hingga pejabat eselon I dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L).
Selain itu, politik cerdas berintegritas juga sudah melibatkan kurang lebih 20 partai politik, dan 6 partai lokal.
KPK menilai Giat Paku Integritas kepada para capres dan cawapres yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 bukan dadakan, atau ikut-ikutan, atau istilan trennya numpang tenar alias Pansos (Panjat Sosial).
“KPK tidak sedang pansos dari situasi lembaga ini yang sedang dalam musim tidak baik-baik saja, sedang terpuruk, dan menjadi sorotan masyarakat,” kata Nawawi Pamolango.
Tidak Memaksa
Nawawi juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran tiga Capres-Cawapres memenuhi undangan KPK. Sambil bercanda, Nawawi menyampaikan bahwa undangan ini tidak bersifat memaksa, jadi tidak ada kewajiban untuk hadir.
“Meskipun sebenarnya, namanya undangan bisa hadir, bisa enggak hadir. Inilah bedanya undangan dan panggilan, meski belakangan ada fenomena panggilan KPK pun tidak dihadiri yang bersangkutan. Sekali lagi, terima kasih kepada ketiga pasangan calon yang bersedia hadir,” ungkap Nawawi.
Disebutkan, korupsi merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Korupsi mengancam cita-cita memakmurkan dan mensejahterahkan rakyat. Ini semua sudah dipahami banyak pihak termasuk ketiga paslon.
Faktanya beberapa indikator pemberantasan korupsi yang penting, seperti Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dari badan Pusat Statistik, maupun Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dibuat KPK bersama Kementerian PANRB, saat ini justru menunjukkan stagnasi bahkan kecenderungan penurunan.
“Di lapangan, kami menemukan di seluruh Indonesia maraknya praktek pemberian komisi atas proyek-proyek pembangunan, praktek suap pada proses perizinan, pengaturan proses pengadaan barang dan jasa, bahkan dimulai sejak proses perencanaan hingga jual-beli jabatan,” ungkap Nawawi.
Selain itu, KPK juga menemukan oknum-oknum sebagai backing pada sektor pengelolaan Sumber Daya Alam, seperti pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Oknum-oknum yang memeras dan meminta jatah proyek juga kerap diadukan masyarakat.
“Dengan kata lain, pemberantasan korupsi sampai selama ini belum optimal pada tataran implementasi,” ujar Nawawi.
KPK tentu bekerja sama dengan penegak hukum lainnya untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi. Dalam aspek penindakan, sasaran KPK lebih pada penyelenggara negara dan aparat penegak hukum.
Panglima Pemberantasan Korupsi
Pada kesempatan itu, Nawawi juga menyampaikan beberapa hambatan penting yang akan dihadapi para Capres dan Cawapres sebagai pemimpin Indonesia ke depan. Hambatan ini diyakini dapat diselesaikan dengan komitmen yang kuat dari para Capres-Cawapres.
“Kami percaya ketika terpilih nanti, presiden akan menjadi panglima pemberantasan korupsi, yang akan memimpin para pembantunya yang akan mengkoordinasikan partai politik baik dari koalisi pendukung atau partai politik lainnya untuk bersama-sama dengan elemen masyaraat melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi harus ada pada semua ruang dan waktu. Pemberantasan korupsi tidak hanya ada pada saat ada kepentingan saja,” tutur Nawawi.
Hambatan yang diminta KPK untuk menjadi perhatian para Capres-Cawapres, antara lain terkait Penguatan instrumen terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasalnya din UU 28 Tahun 1999 yang memberi kewenangan KPK untuk melakukan pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN tidak disertai dengan sanksi tegas atas ketidakpatuhan penyelenggara negara.
“Akibatnya saat ini, kepatuhan penyampaian LHKPN secara lengkap diabaikan oleh sekitar 10.000 dari 371.000 penyeleggara negara. Realitanya, ada penyelenggara negara yang tidak menyampaikan LHKPN secara lengkap justru diangkat sebagai pembantu presiden atau jabatan publik lainnya” ujar Nawawi.
KPK meminta komitmen Capres-Cawapres terpilih untuk menindak tegas penyelenggara negara yang tidak menyampaikan LHKPN yang tidak lengkap, dan pemberhentian dari jabatan publik terhadap pembantu presiden dan penyelenggara negara yang hasil pemeriksaan LHKPN menunjukkan ada harta yang disembunyikan.
“Kami mohon pemeriksaan LHKPN menjadi salah satu syarat untuk pegangkatan seseorang dalam jabatan publik. KPK siap memberikan hasil pemeriksaan LHKPM penyelenggara negara,” kata Nawawi.
Selain itu, koordinasi dan supervisi menjadi tugas utama KPK. Namun kewenangan ini belum berjalan sebagaimana mestinya, meskipun sudah ada aturan dan regulasi.
Kemudian, penguatan kelembagaan KPK. Menurut dia, 5 pimpinan dan dewan pengawas KPK dipilih sesuai aturan, namun presiden memegang peran penting dalam proses pemilihan.
Diharapkan presiden berkomitmen hanya memberikan rekomendasi kepada DPR atas kandidat yang cakap, berintegritas, dan teruji rekam jejaknua, agar dapat memperkuat kelembagaan KPK ke depan.
Dia juga menyebut perbaikan komunikasi dalam kerangka penegakkan hukum. Hal ini membutuhkan peran presiden dan wapres dengan KPK serta lembaga penegak hukum dapat difasilitasi dengan baik.
Pada acara itu, KPK memberi kesempatan kepada 3 paslon untuk menyampaikan visi-misi dan komitmen pemberantasan KPK, tanpa ada sanggahan atau perdebatan.
Setelah sambutan ketiga paslon, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membagikan jaket yang kemudian dipakai bersama-sama oleh seluruh paasangan calon sebagai simbol visi, misi dan komitmen yang disampaikan setiap capres untuk pemberantasan korupsi para capres dan cawapres Pemilu 2024 dan telah disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Selanjutnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan buku rekomendasi “Penguatan Antikorupsi” kepada ketiga pasangan capres-cawapres Pemilu 2024.
No Comments