BRIEF.ID – Kepolisian Roma melakukan langkah-langkah keamanan setelah Paus Fransiskus dinyatakan meninggal. Kepolisian Roma langsung mengamankan lokasi dan berpatroli di dekat Lapangan Santo Petrus, Vatikan.
“Saat lonceng mengumumkan meninggalnya Paus Fransiskus kepada Roma dan dunia, langkah-langkah keamanan pertama telah diambil,” kata Juru Bicara Departemen Kepolisian Roma, Italia, Senin (21/4/2025).
Disebutkam, setelah percakapan telepon antara prefek dan Kepala Polisi Roma, rencana keamanan langsung disiapkan, patroli dan pasukan polisi berkumpul di area Lapangan Santo Petrus untuk menciptakan zona keamanan pertama.
Sebelumnya, Takhta Suci Vatikan mengumumkan wafatnya Paus Fransiskus, pada Senin Paskah. Pemimpin tertinggi umat Katolik itu meninggal dunia pada usia 88 tahun di tempat tinggalnya di Casa Santa Marta, Vatikan.
Kardinal Kevin Joseph Farrell, Kepala Departemen Urusan Awam, Keluarga, dan Kehidupan Vatikan mengatakan bahwa Paus Fransiskus meninggal pada pukul 7.35 pagi waktu setempat (5.35 GMT/12.35 WIB).
Sebelum meninggal, Paus Fransiskus telah meninggalkan wasiat mengenai prosesi pemakamannya, yang mencerminkan kesederhanaan dan kerendahan hati sebagai ciri khas kepemimpinannya.
Berbeda dengan tradisi sebelumnya, di mana para Paus biasanya dimakamkan di Basilika Santo Petrus di Vatikan. Paus Fransiskus memilih untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma. Basilika ini memiliki makna khusus baginya, karena sering dikunjungi untuk berdoa sebelum dan sesudah perjalanan luar negeri. (nov)