BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan terus memperbaiki sistem katalog elektronik atau E-Katalog, menyusul terjaringnya Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Henri ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang di Basarnas, pada kurun waktu 2021-2023, yang sistem pengadaannya menggunakan mekanisme lelang dari e-Katalog.
“Perbaikan sistem di semua Kementerian dan Lembaga terus kita perbaiki. Seperti misalnya E-Katalog, sekarang yang sudah masuk sudah lebih dari 4 juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu produk. Artinya ada perbaikan sistem,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers menjelang keberangkatannya ke Chengdu, Tiongkok di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Presiden Jokowi mengatakan, pihak-pihak yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi agar menghormati proses hukum yang berlaku.
“Kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima suap senilai Rp 88,3 miliar.
Selain menetapkan Kepala Basarnas sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi Kabasarnas Lektol Adm Afri Budi Cahyanto. Tersangka lainnya yaitu, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
No Comments