BRIEF.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyiapkan struktur penganggaran untuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), meskipun institusi itu belum dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
“Unit Organisasi Dewan Pertimbangan Presiden, terdiri atas satu Satker (satuan kerja). Hanya memang Dewan Pertimbangan Presiden, pimpinan maupun anggotanya belum ditunjuk secara definitif oleh Presiden,” ujar Mensesneg dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Mensesneg menjelaskan, selain Wantimpres, anggaran Kemensetneg secara keseluruhan akan dikelola oleh tujuh Unit Organisasi, dan dengan total 17 Satker.
Ia menyebut, Unit Organisasi pertama adalah Sekretariat Negara yang memiliki 11 Satker, yakni Sekretariat Kemensetneg, Istana Kepresidenan Jakarta, Istana Kepresidenan Bogor, Istana Kepresidenan Cipanas, Istana Kepresidenan Yogyakarta, dan Istana Kepresidenan Tampaksiring.
Kemudian, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Militer Presiden, Sekretariat Dukungan Kabinet, Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Gelora Bung Karno, dan PPK Kemayoran.
Selanjutnya, UO Pasukan Pengamanan Presiden, Kantor Staf Presiden, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dewan Ekonomi Nasional, dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus yang masing-masing memiliki satu satker.
Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Kemensetneg pada tahun anggaran 2024 masih terpisah dengan Sekretariat Kabinet.
Berdasarkan data Kemensetneg hingga 11 November 2024, Mensesneg menjelaskan realisasi anggaran Kemensetneg mencapai 67,19 persen atau Rp3,12 triliun, sedangkan realisasi anggaran Setkab sebanyak 73,38 persen atau Rp379,44 miliar. (Ant/nov)
No Comments