Kemenkeu Efisiensi Anggaran Tahun 2025 Rp8,99 Triliun, 9 Pos Belanja Dipangkas

BRIEF.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan efisiensi  anggaran sebesar Rp8,99 triliun untuk Tahun 2025. Sebanyak 9 pos belanja dipangkas untuk mencapai efisiensi anggaran tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan dengan efisiensi anggaran tersebut, maka pagu anggaran Kemenkeu di APBN 2025 menjadi sebesar Rp44,20 triliun dari sebelumnya Rp53,19 triliun.

“Kami mohon persetujuan dari Komisi XI pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya Rp53,19 triliun, efisiensinya Rp8,99 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp44,20 triliun,” kata Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Dia menjelaskan, efisiensi anggaran dilakukan untuk semua program rutin Kemenkeu, baik kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, serta dukungan manajemen.

Untuk program kebijakan fiskal, efisiensi anggaran sebesar Rp47,35 miliar dari sebelumnya Rp59,19 miliar, sehingga alokasi setelah efisiensi menjadi Rp11,84 miliar.

Selanjutnya, untuk program pengelolaan penerimaan negara dipangkas Rp716,02 miliar, sehingga alokasi berubah dari Rp2,39 triliun menjadi Rp1,67 triliun.

Kemudian program pengelolaan belanja negara dipangkas sebesar Rp37,18 miliar, sehingga menjadi Rp8,27 miliar dari sebelumnya Rp45,45 miliar.

Sedangkan pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko yang semula dialokasikan sebesar Rp238,14 miliar, dipangkas sebesar Rp137,78 miliar menjadi Rp100,36 miliar.

Terakhir, program dukungan manajemen diefisiensikan sebesar Rp8,05 triliun, sehingga alokasinya berubah menjadi Rp42,41 triliun dari sebelumnya Rp50,47 triliun.

Sri Mulyani menyampaikan, dalam strategi pemangkasan anggaran Kemenkeu TA 2025, efisiensi tidak dilakukan terhadap belanja gaji, sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

“Jadi efisiensi di Kemenkeu hanya dilakukan terhadap belanja barang dan belanja modal,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu, lanjutnya, efisiensi juga tidak dilakukan terhadap program yang terkait dengan tugas utama Kemenkeu, seperti pengelolaan penerimaan negara.

Menkeu mengatakan, pengembangan teknologi informasi (IT) serta kontrak pembangunan gedung juga tetap didukung oleh anggaran, namun ditinjau secara detail dan akurat.

Dengan melakukan efisiensi di 5 program Kemenkeu, Sri Mulyani menutuskan ada 9 pos belanja yang dipangkas, yaitu:

1. Alat tulis kantor (ATK) dari Rp213 miliar dipangkas menjadi Rp42,2 miliar
2.  Kegiatan seremonial dari Rp7,8 miliar menjadi Rp3,32 miliar,
3. Rapat seminar dan lainnya dari Rp289,5 miliar menjadi Rp58,2 miliar
4. Diklat dan bimtek dari Rp24,7 miliar menjadi Rp4 miliar dengan pelaksanaan diubah menjadi daring (dalam jaringan)
5. Kajian dan analisis dari Rp18,9 miliar menjadi Rp5,07 miliar
6. Honor kegiatan dan jasa profesi dari Rp170,9 miliar menjadi Rp58 miliar
8. Percetakan dan suvenir dari Rp97,39 miliar menjadi Rp6,63 miliar
9. Perjalanan dinas dari Rp1,53 triliun menjadi Rp709,7 miliar.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bahlil: Pemerintah Serius Dorong Hilirisasi

BRIEF.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet...

Harga Emas Antam Awal Pekan Naik Tipis Jadi Rp1.741.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

Presiden Trump Bekukan VOA dan Program Pro-Demokrasi

BRIEF.ID - Pemerintahan Presiden Donald Trump pada hari Sabtu...