BRIEF.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memangkas anggaran sebesar Rp720.63 miliar atau 38,88% dari pagu anggaran 2025 yang sebesar Rp1,85 triliun.
Pernyataan itu, disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR terkait efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan efisiensi sebesar 38,88% dari pagu anggaran Tahun 2025 sebesar Rp1,85 triliun, maka pagu anggaran Kemendag setelah efisiensi menjadi Rp1,13 triliun,” kata Budi, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (13/2/2025).
Dia menjelaskan, pagu anggaran Kemendag setelah efisiensi yang sebesar Rp1,13 triliun, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp694,03 miliar, dan belanja operasional sebesar Rp438,60 miliar.
Meski demikian, lanjut Budi, anggaran belanja pegawai tersebut belum termasuk gaji CPNS dan PPPK sebesar Rp71 miliar.
Dia menjelaskan, Kemendag tetap fokus pada 3 program utama, meskipun ada efisiensi anggaran. Ketiga program itu, adalah pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan UMKM BISA ekspor.
“Kemendag tetap berkomitmen menjalankan program kerja di tahun 2025, terutama untuk mendorong ekspor dan mengamankan pasar dalam negeri,” ungkap Budi.
Seperti diketahui, efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga dilakukan menyusul dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.
Budi menambahkan pemangkasan anggaran Kemendag sesuai surat dari Menteri Keuangan mencapai Rp812,19 miliar atau 43,82 persen dari pagu total.
Akan tetapi, terjadi perubahan efisiensi anggaran di Kemendag dari semula Rp812,19 miliar menjadi Rp720,63 miliar, setelah ada penyesuaian dari Kementerian Keuangan.