Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan, Mulai Akhir Juli 2024

BRIEF.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, mulai akhir Juli 2024  mewajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan.

Kebijakan itu ditempuh berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto mengatakan,  akan melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut hingga akhir Juli 2024.

“Kami membutuhkan waktu enam bulan untuk menyosialisasikan aturan ini hingga Juli mendatang, dengan melibatkan kepala KUA, penghulu, dan penyuluh dalam kegiatan SAPA KUA,” kata Suryo dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, pada Rabu (27/3/2024).

Setelah periode sosialisasi berakhir, calon pengantin yang tidak mengikuti Bimwin tidak dapat mencetak buku nikah, hingga mengikuti Bimwin terlebih dahulu. Suryo meyakini, aturan ini sangat penting demi ketahanan keluarga di Indonesia.

“Tujuan kami adalah meningkatkan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, jangan ragu menyampaikan pada calon pengantin bahwa mengikuti Bimwin adalah kewajiban,” jelasnya.

Suryo menambahkan, kebijakan ini juga merupakan langkah untuk mengurangi angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Bimwin akan menjadi kewajiban tanpa pengecualian bagi calon pengantin. Hal ini merupakan salah satu upaya menurunkan stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Resmikan Operasional Pabrik Petrokimia di Cilegon

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto meresmikan fasilitas operasional milik...

Prabowo Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Investasi di Indonesia

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah pejabat negara...

Masuk Daftar MSCI Global Standard Indexes, BREN dan BRMS Alami Tekanan Jual

BRIEF.ID - Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN),...

IHSG Menguat Uji Level 8.350 Dipicu Data Ekonomi dan Rebalancing Indeks MSCI

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...