Kemenag Terbitkan Surat Edaran Masjid Buka 24 Jam

BRIEF.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, yang salah satu poinnya berisi imbauan agar masjid/mushalla di sepanjang jalur mudik buka 24 jam.

Diharapkan juga fasilitas yang ada di masjid dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemudik sehingga pelaksanaan mudik Lebaran 2025  berjalan lebih lancar, nyaman, dan aman.

“Kami ingin memastikan masjid menjadi home base  para pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,” ujar Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Ia menjelaskan kebijakan ini bertujuan memberikan pelayanan optimal bagi para pemudik. Selain operasional nonstop, pengelola masjid juga diimbau menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.

Kemenag juga mengimbau pemasangan penanda lokasi masjid yang jelas agar mudah diakses pemudik. Abu menekankan bahwa peran masjid selama mudik harus lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan umat.

“Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” katanya.

Kemenag  meminta pengelola masjid dan para pemudik untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan mushalla.

Surat Edaran ini akan disebarkan ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan, beriringan dengan persiapan skenario arus mudik oleh Kementerian Perhubungan.

“Kami ingin masjid yang ramah sekaligus tertib. Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan kenyamanan bersama,” jelas Abu. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dongkrak Ekonomi Kuartal IV 2026, Pemerintah Siapkan Bantuan Pangan dan BSU Rp31 Triliun

BRIEF.ID – Pemerintah tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 triliun...

Pemerintah Siapkan 7 Program Ekonomi 2027, PPh Pekerja di Bawah Rp10 Juta Bakal Diperluas

BRIEF.ID - Pemerintah tengah menyiapkan perluasan insentif pajak penghasilan...

APBN 2027 Naikkan TKD Jadi Rp735 T, Pemda Bisa Akses Pembiayaan Inovatif

BRIEF.ID - Pemerintah daerah (pemda) akan mendapat akses pembiayaan...

Skema Recycle KPR Dorong Rumah Subsidi Jadi Aset Hunian yang Terus Berputar

BRIEF.ID – Rumah subsidi yang kembali dikuasai perbankan akibat...