BRIEF.ID – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengungkapkan urgensi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang dan Jasa Publik adalah untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk UMK-Koperasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa.
RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023.
“Dukungan LKPP bagi pelaku UMK-Koperasi juga terus dilakukan, salah satunya melalui penyusunan Rancangan Undang-undang Pengadaan Barang/Jasa Publik. LKPP juga berupaya untuk terus mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas produk dalam negeri,” kata Hendi,
sapaan akrabnya, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Temu Bisnis Tahap Kelima Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan PDN dalam rangka Gernas BBI di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (4/1/2022).
Secara rinci, urgensi penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Publik, yaitu kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan kebijakan berbasis data; menciptakan satu pasar Nasional (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah,
BUMN/BUMD, Badan Hukum Publik) yang efisien dan efektif; serta memastikan peningkatan transparansi dan efektivitas belanja pemerintah melalui tata kelola yang baik.
Selain itu, belanja pemerintah untuk mendorong pengembangan industri dalam negeri, mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, dan pergeseran dari otomatisasi menjadi digitalitasi, perlu dijamin keberlanjutan pengembangannya (continuous improvement).
Pemerintah rencananya akan menggelar acara temu bisnis atau business matching para pelaku usaha dalam negeri dengan pemerintah menyusul kesuksesan acara serupa pada 2022.
Temu bisnis tahap kelima, kelanjutan dari empat temu bisnis di 2022, rencananya akan diselenggarakan pada Februari 2023. Melalui kegiatan tersebut, pelaku UMK-Koperasi akan memiliki kesempatan untuk memasarkan produknya kepada pemerintah.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan keberpihakan pemerintah kepada produk dalam negeri menjadi program prioritas saat ini.
“Presiden Jokowi mentargetkan agar progres belanja pemerintah untuk penggunaan dalam negeri mencapai 95%, target 5 juta produk dalam negeri tayang di katalog elektronik, dan 30 juta Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi dapat segera onboarding pada 2023. Oleh karena itu, permintaan domestik terhadap PDN harus ditingkatkan,” kata Luhut.
No Comments