KBRI Ankara Pastikan Tidak WNI Jadi Korban Banjir di Turki

BRIEF.ID –  Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di  Ankara, Turki menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban bencana banjir besar yang melanda wilayah tenggara Turki, akibat hujan deras selama dua hari terakhir.

Berdasarkan data KBRI, terdapat 12 WNI korban gempa yang masih tinggal di wilayah terdampak banjir itu.

“KBRI telah berkomunikasi dengan 12 WNI yang masih tinggal di Sanliurfa, Adyaman, dan Dyarbakir. Semuanya dalam kondisi selamat,” ujar pejabat senior Fungsi Kekonsuleran KBRI Ankara Rahmawati dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).

Daerah paling terdampak akibat banjir  adalah Provinsi Sanliurfa dan Adyaman. Sebagian provinsi Dyarbakir juga terdampak banjir seluas 25 kilometer persegi. Ketiga provinsi itu termasuk dari 10 provinsi yang terdampak langsung oleh gempa bermagnitudo 7,8 yang terjadi pada 6 Februari 2023.

Otoritas kebencanaan Turki (AFAD) menyebutkan bahwa 15 orang meninggal dunia akibat banjir. Banjir yang di beberapa bagian mencapai lebih dari 2 meter tersebut juga melanda kampungkampung tenda korban gempa dan sejumlah rumah sakit.

Sejak 13 Maret 2023, AFAD telah memberikan peringatan mengenai kemungkinan cuaca buruk di sejumlah provinsi di tenggara Turki. Pada periode 14-20 Maret 2023, KBRI Ankara terus memantau perkembangan situasi dan berkomunikasi dengan WNI di wilayah-wilayah yang diperkirakan akan mengalami cuaca buruk.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Survei Bernstein: Belanja Teknologi AS Meningkat, Eropa Lesu

BRIEF.ID -  Belanja teknologi informasi (TI) oleh perusahaan-perusahaan di...

Volatilitas Tinggi, IHSG Ditutup Menguat Tipis  

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Piala Dunia 2026, Es Krim Jadi Andalan Pelatih Thomas Tuchel Atasi Stres

BRIEF.ID – Pelatih tim nasional Inggris, Thomas Tuchel, memiliki...

Beredar Surat Usulan Pejabat Kejagung, Komisi Kejaksaan Ragukan Keabsahannya

BRIEF.ID – Komisi Kejaksaan (Komjak) merespons beredarnya dokumen yang...