BRIEF.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Kapolri dan Panglima TNI meneken deklarasi didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja beserta anggota dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang digelar Bawaslu.
Kapolri mengatakan bahwa deklarasi itu merupakan bukti Polri dan TNI berkomitmen menjaga netralitas Pemilu. Ia berharap masyarakat juga bersinergi menjaga kedamaian dalam pemilu.
“Tadi sudah tanda tangan. Jadi, yang penting masyarakat jangan terprovokasi dengan adanya hoaks, dengan adanya ajakan-ajakan hasutan yang kemudian bisa memecah belah persatuan dan kesatuan,” kata Kapolri.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang besar sehingga wajib dijaga persatuan dan kesatuan ditengah perbedaan pilihan politik.
“Yang paling kita utamakan bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan walaupun berbedabeda pilihannya karena kita negara besar, kita harus jaga. Dan ini modal kita untuk terus ke depan menjadi negara maju,” katanya.
Ada Hukuman
Sementara itu, Panglima TNI mengatakan bahwa prajurit TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis karena akan ada hukuman bagi yang melanggar, sebagaimana Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Apabila berpolitik praktis, akan ada hukuman tindakan pidana atau pun teguran dari pimpinannya,” kata Panglima.
Ia menuturkan bahwa TNI dan Polri tengah membuat deklarasi damai di setiap wilayah di Indonesia. Hal itu untuk mengupayakan sinergisitas dalam menjaga pemilu.
“Kita juga dengan Polri sedang membuat deklarasi damai di setiap wilayah. Jadi, TNI Polri dan semua elemen masyarakat. Mudah-mudahan, berdoa semuanya, pemilu berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.
Berikut Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ditandatangani Kapolri dan Panglima TNI. Untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI Polri dengan ini menyatakan:
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.
- Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
- Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang.
- Saling bersinergi untuk menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemilu. (ANTARA)
No Comments