Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Jaga Netralitas Pemilu 2024

BRIEF.ID –  Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal  Agus Subiyanto menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Kapolri dan Panglima TNI meneken deklarasi  didampingi  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja beserta anggota dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),  yang digelar  Bawaslu.

Kapolri mengatakan bahwa deklarasi itu merupakan bukti Polri dan TNI berkomitmen menjaga netralitas Pemilu. Ia berharap masyarakat juga bersinergi menjaga kedamaian dalam pemilu.

“Tadi sudah tanda tangan. Jadi, yang penting masyarakat jangan terprovokasi dengan adanya hoaks, dengan adanya ajakan-ajakan hasutan yang kemudian bisa memecah belah persatuan dan kesatuan,” kata Kapolri.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang besar sehingga wajib dijaga persatuan dan kesatuan ditengah perbedaan pilihan politik.

“Yang paling kita utamakan bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan walaupun berbedabeda pilihannya karena kita negara besar, kita harus jaga. Dan ini modal kita untuk terus ke depan menjadi negara maju,” katanya.

Ada Hukuman

Sementara itu, Panglima TNI mengatakan bahwa prajurit TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis karena akan ada hukuman bagi yang melanggar, sebagaimana Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Apabila berpolitik praktis, akan ada hukuman tindakan pidana atau pun teguran dari pimpinannya,” kata Panglima.

Ia  menuturkan bahwa TNI dan Polri tengah membuat deklarasi damai di setiap wilayah di Indonesia. Hal itu untuk mengupayakan sinergisitas dalam menjaga pemilu.

“Kita juga dengan Polri sedang membuat deklarasi damai di setiap wilayah. Jadi, TNI Polri dan semua elemen masyarakat. Mudah-mudahan, berdoa semuanya, pemilu berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.

Berikut  Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ditandatangani Kapolri dan Panglima TNI. Untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI Polri dengan ini menyatakan:

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.
  2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
  3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang.
  4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemilu. (ANTARA)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Outlook Ekonomi Politik Indonesia 2026: Optimisme di Tengah Fiskal Ketat

BRIEF.ID – Tahun 2025 menutup babak dengan satu sinyal...

Kaleidoskop BRIEF 2025: Rekam Jejak Perjalanan Ekonomi Setahun

BRIEF.ID - Tahun 2025 menjadi periode penuh dinamika bagi...

Dorong Diplomasi RI-Ukraina, Dubes RI Dianugerahi Bintang Santo Nikolas

BRIEF.ID - Gereja Ortodoks Ukraina menganugerahkan Bintang Penghargaan Santo...

Kaleidoskop BRIEF 2025: Kebangkitan Pasar Saham Indonesia Setelah Tekanan Awal Tahun

BRIEF.ID — Tahun 2025 menjadi salah satu periode yang...