Kadispenad Jelaskan Kronologi Peristiwa Ledakan Amunisi Kedaluwarsa

BRIEF.ID – Kepada Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan kronologi meledaknya detonator dalam peristiwa pemusnahan amunisi di kawasan Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025).

Wahyu mengatakan, semua berawal dari digelarnya kegiatan pemusnahan amunisi yang dilakukan Jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pukul 09.30 WIB.

“Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” kata Wahyu dikutip dari Antara, Senin (12/5/2025).

Setelah itu, personel membuat dua lubang sumur untuk dimasukkan amunisi milik TNI AD yang akan dimusnahkan. Setelah lubang tersebut dibuat, kemudian dimasukkan amunisi yang akan dimusnahkan, lubang tersebut lalu diledakkan oleh personel TNI AD menggunakan detonator.

“Peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman,” kata Wahyu.

Setelah itu, personel mengisi satu lubang yang telah disiapkan untuk menghancurkan detonator yang sebelumnya dipakai untuk meledakkan dua lubang sumur. Detonator itu dimasukkan ke dalam lubang, lanjut Wahyu, untuk dimusnahkan dengan cara yang sama dengan pemusnahan amunisi sebelumnya.

“Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang,” kata Wahyu.

Ledakan tersebut menyebabkan 13 orang meninggal dunia. Wahyu menjelaskan mayoritas dari korban merupakan personel TNI AD.

“Saat ini semua korban yang meninggal dunia sudah dievakuasi ke RSUD untuk dilakukan tindakan selanjutnya,” kata Wahyu.

Wahyu memastikan pihaknya akan menginvestigasi kasus ledakan ini untuk mengungkap penyebab utama meledaknya detonator tersebut.  (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hilirisasi Sektor Pertanian Dorong Pertumbuhan Ekspor Nasional

BRIEF.ID - Hilirisasi sektor pertanian sebagai strategi untuk mendorong...

DPR RI Minta Pemerintah Pembekuan TDPSE Tiktok Tidak Matikan Ekosistem UMKM

BRIEF.ID – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia...

Kemkomdigi Bekukan TDPSE, Tiktok Hormati Hukum dan Regulasi di Indonesia

BRIEF.ID - TikTok Pte Ltd memberikan menanggapi serius keputusan...

Tiket Gelaran MotoGP Dipastikan Terjual Habis

BRIEF.ID – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan, penjualan...