BRIEF.ID – Judi online, kini menimbulkan keresahan di masyarakat. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, pada tahun 2023, nilai transaksi judi online mencapai Rp 397 triliun dan pada triwulan pertama tahun 2024, nilainya melonjak mencapai Rp 600 triliun.
Kondisi memprihatinkan ini mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menggelar rapat kerja Satgas Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Rapat dimulai dengan kedatangan Hadi ke ruangan rapat bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Sesaat setelah Hadi membuka rapat tersebut, awak media yang sudah berada di dalam ruangan diminta untuk keluar lantaran rapat berlangsung secara tertutup.
Hingga saat ini, rapat tersebut masing berlangsung di Gedung A Lantai 6 Kantor Kemenko Polhukam RI.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6/2024).
No Comments