Jubir KPK Sebut Laporan Dugaan Gratifikasi Menag Sebagai Teladan Positif

BRIEF.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi  yang dilakukan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjadi teladan  positif bagi setiap penyelenggara negara.

Ia menyebut langkah Menag menjadi salah satu bentuk mitigasi awal untuk melaporkan apapun penerimaan.

“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barang kali ke depan akan muncul,” kata Budi di Gedung KPK Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia mengatakan, ada tiga hal yang disampaikan Menag selama berada di Gedung KPK. Pertama,  seorang Menteri sebagai penyelenggara negara harus memiliki  komitmern kuat dalam memberantas korupsi, khususnya terkait upaya pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.

Kedua, Menag menyampaikan juga bahwa ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia.

“Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” ujar Budi.

Ketiga, apa yang dilakukan Menag menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun di Himbara Diperpanjang Sampai September 2026

BRIEF.ID - Penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di...

BEI Evaluasi Kebijakan Penerapan FCA  

BRIEF.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan evaluasi...

Pembatalan Tarif dan Persetujuan MSCI, Dongkrak Kenaikan IHSG dan Rupiah  

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat...

Hingga 31 Januari 2026, Pemerintah Tarik Utang Rp 127,3 Triliun

BRIEF.ID – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyatakan,...