BRIEF.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi yang dilakukan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjadi teladan positif bagi setiap penyelenggara negara.
Ia menyebut langkah Menag menjadi salah satu bentuk mitigasi awal untuk melaporkan apapun penerimaan.
“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barang kali ke depan akan muncul,” kata Budi di Gedung KPK Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia mengatakan, ada tiga hal yang disampaikan Menag selama berada di Gedung KPK. Pertama, seorang Menteri sebagai penyelenggara negara harus memiliki komitmern kuat dalam memberantas korupsi, khususnya terkait upaya pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.
Kedua, Menag menyampaikan juga bahwa ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia.
“Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” ujar Budi.
Ketiga, apa yang dilakukan Menag menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN. (nov)


